Suaraakademis.com.| Batu bara, Sumatera Utara— Proyek peningkatan struktur jalan datok setia wangsa, desa durian, ruas bandar khalipah–desa lalang menuju kawasan nanas siam, kabupaten batu bara, senantiasa dinantikan masyarakat. namun, proyek bernilai kontrak rp30.253.157.386 bersumber apbd provinsi sumut ta 2026, dilaksanakan pt asa cipta sarana dengan konsultan supervisi pt secon dwitunggal putra, masa pelaksanaan 210 hari kalender, kini justru menuai sorotan serius sejak masih dalam tahap pengerjaan.
Oantauan awak media sabtu (29/8/2026) mengungkap sejumlah persoalan mendasar: konstruksi retak, apd tersedia tapi tidak dipakai, debu beterbangan mengganggu warga.
Retak saat belum selesai “bisa diperbaiki” tak cukup jawab kekhawatiran publik!
Di lokasi terlihat jelas bagian konstruksi sudah retak padahal proyek belum rampung.
Pengawas lapangan berinisial aw menyebut keretakan kemungkinan akibat pengangkatan material box di sekitar lokasi, dan menyatakan masih bisa diperbaiki serta dikerjakan sesuai standar mutu. namun penjelasan itu justru memunculkan pertanyaan tajam: jika sudah sesuai standar, mengapa retak muncul sejak awal pengerjaan?
Publik berhak tahu penyebab sesungguhnya apakah sekadar benturan, atau ada kelemahan metode, material, maupun pengawasan yang perlu diperiksa tenaga ahli independen dan instansi berwenang. jawaban “bisa diperbaiki” tak cukup untuk proyek puluhan miliar; yang harus dipastikan adalah akar masalah dan jaminan kekuatan struktur setelah perbaikan.
Bagian turap juga disorot metode dan struktur penahan perlu diverifikasi sesuai gambar rencana dan spesifikasi teknis, jangan jadi “bom waktu” yang baru terlihat cacat setelah diserahterimakan.
Apd ada tapi tak dipakai k3 sekadar formalitas di rp30 miliar?
Pengawas aw mengakui apd tersedia di lokasi, tetapi tidak semua pekerja menggunakannya. fakta ini sangat mengkhawatirkan: apd yang ada tapi tak dipakai sama saja tidak melindungi pekerja. siapa yang bertanggung jawab memastikan kedisiplinan k3?
Apakah pelaksana, pengawas lapangan, atau manajemen proyek sudah menjalankan pengawasan maksimal? pada proyek bernilai sebesar ini, keselamatan kerja tidak boleh sekadar melengkapi dokumen administrasi nyawa dan kesehatan pekerja tak boleh dikorbankan karena kelalaian pengawasan.
Debu beterbangan warga jadi korban, jawaban “mobil tangki tak masuk hari ini” tak dapat diterima!
Aktivitas proyek memicu debu yang mengganggu warga sekitar. ketika dikonfirmasi, aw menjawab mobil penyiram tidak masuk lokasi pada hari itu. jawaban ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pengendalian debu hanya berjalan saat mobil tangki hadir?
Selama pekerjaan berjalan dan menghasilkan debu, warga berhak dilindungi dari dampak gangguan. pengendalian debu wajib jadi bagian rutin pengelolaan lapangan, bukan bergantung ketersediaan kendaraan di hari itu. masyarakat tak seharusnya menanggung beban dampak pembangunan yang justru dibangun dari uang mereka sendiri.
Prof dr sutan nasomal sh mh desak kemenpu & kajati turun awasi rp30 miliar jangan berakhir tambal sulam!
Kenanggapi temuan di lapangan, prof. dr. sutan nasomal, s.h., m.h., pakar hukum internasional dan ekonom, memberikan pernyataan tegas dari jakarta melalui sambungan telepon seluler sabtu (1/9/2026):
“Kemenpu bersama kajati sumut kiranya perlu berpartisipasi mengawasi pembangunan yang beranggaran puluhan miliar di seluruh indonesia, karena tidak tertutup kemungkinan terjadinya korupsi atau pelanggaran mutu kualitas buruk termasuk pembangunan jalan bandar khalipah–tanjung balai, sumatera utara yang saat ini sedang disoal.”
Prof sutan menegaskan pengawasan harus berjalan sejak tahap pelaksanaan, bukan baru muncul setelah jalan rusak. setiap rupiah uang rakyat harus menghasilkan infrastruktur yang kuat, aman, dan tahan lama bukan jalan yang retak belum selesai, k3 diabaikan, dan warga dirugikan.
Seruan tegas: periksa tuntas, awasi ketat, pastikan mutu uang rakyat!
Pertanyaan publik kini mengarah jelas kepada seluruh pihak:
Kepada uptd bina marga dan cipta karya tanjung balai, konsultan supervisi, serta penyedia jasa lakukan evaluasi teknis terbuka, periksa penyebab retak, pastikan turap sesuai rencana, tegakkan kedisiplinan k3, dan kendalikan debu secara konsisten; jelaskan kepada publik secara transparan!
Kepada kemenpu dan kajati sumut turunkan tim gabungan, audit mutu dan kepatuhan prosedur, telusuri dugaan kelemahan pengawasan, pastikan tidak ada kerugian keuangan negara!
Kepada dinas terkait pastikan perbaikan bukan sekadar tambal sulam, melainkan mengembalikan struktur sesuai standar mutu penuh dengan jaminan keawetan!
Kepada masyarakat awasi terus pembangunan di lingkungan anda, laporkan setiap pelanggaran yang terlihat di lapangan, uang rakyat berhak dibelanjakan dengan hasil nyata dan berkualitas!
“Jangan sampai rp30 miliar terpakai, tapi hasilnya retak, pekerja tak terlindungi, dan warga dirugikan. pengawasan yang lemah sama saja merugikan seluruh rakyat,” tegas prof sutan nasomal.
Redaksi suaraakademis akan terus memantau perkembangan proyek ini dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi kemenpu, uptd bina marga, penyedia jasa, konsultan supervisi, maupun pihak terkait lainnya demi menjaga keseimbangan pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.
(Tim redaksi suaraakademis, batu bara sumatera utara, 1 september 2026)