**Bone Bolango** Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyampaikan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per September tahun 2026 masih berada di kisaran 79 persen, sementara target yang diharapkan diatas 80 persen. Pemerintah daerah berharap target tersebut dapat segera dipenuhi dan ditingkatkan hingga di atas 80 persen pada 2027.
Sekretaris Daerah Bone Bolango Dr. Iwan Mustapa, SE., M.Si., MA menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu berperan aktif dalam memperluas kepesertaan.
“Sebagai dukungan dari internal Pejabat eselon III diharapkan dapat mendorong minimal tiga pekerja untuk terlindungi, sedangkan pejabat eselon IV minimal satu pekerja,” katanya memberikan contoh dukungan ASN.
Dengan jumlah sekitar 4.000 ASN, pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan tambahan sedikitnya 4.000 peserta apabila seluruh ASN memenuhi komitmen tersebut.
“Ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar target 80 persen dapat tercapai. Pada 2027, peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan anggaran,” menjadi penekanan pemerintah daerah.
Di sisi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pemerintah daerah menyatakan bahwa kuota perlindungan yang tersedia tidak akan dikurangi. Penyaluran diarahkan kepada pekerja rentan yang belum memperoleh perlindungan, sementara pekerja yang telah mampu diharapkan beralih menjadi peserta mandiri.
Pemerintah daerah juga akan membahas perluasan perlindungan bagi pekerja di tingkat desa bersama pemerintah desa.
**Kejaksaan Dukung Peningkatan Kepatuhan**
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H. menekankan pentingnya membangun komitmen sejak awal untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja.
Menurutnya, upaya memperluas kepesertaan harus dilandasi niat dan komitmen bersama, khususnya untuk memastikan masyarakat pekerja memperoleh hak perlindungan jaminan sosial sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Bone Bolango juga telah menerbitkan surat edaran terkait kewajiban kepesertaan bagi pekerja penerima upah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya.
“Bagaimanapun, yang penting kita niatkan sejak awal. Kita akan bersama-sama meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Bone Bolango, utamanya masyarakat yang memang berhak mendapatkan jaminan sosial sesuai amanat undang-undang. Mudah-mudahan kesadaran ini terus meningkat,” demikian pesan yang disampaikan.
Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui penguatan kepatuhan pemberi kerja, dukungan kebijakan penganggaran, serta sinergi bersama Kejaksaan Negeri dan DPRD.

Sementara itu dalam pembahasan percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Ketua Komisi III DPRD Bone Bolango Faisal Mohie, menyampaikan dukungan terhadap penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Tim Percepatan Peningkatan UCJ. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi landasan koordinasi dan mendorong agar perlindungan pekerja menjadi bagian dari prioritas pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti besarnya manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan nilai klaim yang disebut hampir mencapai Rp27 miliar. Namun, kepatuhan pemberi kerja masih menjadi pekerjaan rumah, termasuk pada pekerja penerima upah yang penganggarannya telah tersedia.
“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung apabila ada SK Bupati untuk percepatan peningkatan UCJ. Kebijakan penganggaran perlu diarahkan agar perlindungan pekerja menjadi prioritas. Informasi dan data terkait juga dapat dibagikan untuk memperkuat koordinasi,” demikian inti dukungan yang disampaikan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang mengapresiasi Kajari dan Pemkab Bone Bolango. Ia mengungkapkan melalui sinergi Pemkab Bone Bolango, DPRD, Kejaksaan Negeri, dan BPJS Ketenagakerjaan, peningkatan UCJ diharapkan tidak hanya menjadi target angka, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. (*)