Langkat – Pergantian pucuk pimpinan di Polres Langkat memunculkan harapan baru di tengah masyarakat, khususnya warga Kecamatan Wampu yang selama ini mengaku resah dengan dugaan peredaran narkotika di Desa Kebun Balok dan Desa Stungkit.
Selasa (14/7/2026), sejumlah warga kembali menyampaikan harapannya agar kepemimpinan Kapolres Langkat yang baru menjadi momentum untuk mengevaluasi penanganan berbagai laporan masyarakat, termasuk informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba yang selama ini mereka sampaikan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, keresahan masyarakat bukanlah persoalan baru. Menurutnya, berbagai informasi telah beberapa kali disampaikan kepada aparat, namun warga merasa belum melihat hasil yang sesuai dengan harapan mereka.
“Kami hanya ingin kampung kami aman, dan kami berharap aparat segera menyelidiki dan menindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” ujarnya.
Di tengah pergantian kepemimpinan, masyarakat berharap evaluasi tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga efektivitas penanganan laporan yang menjadi perhatian publik.
Sorotan warga juga masih tertuju pada penanganan dugaan aktivitas yang oleh masyarakat dikaitkan dengan dua orang berinisial Wawong dan Blek. Hingga kini, tudingan tersebut belum terbukti di pengadilan dan pihak-pihak yang disebut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas dugaan yang beredar.
Kini, harapan masyarakat tertuju kepada Kapolres Langkat yang baru, AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K. Warga berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat upaya pemberantasan narkotika serta meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat.
Pergantian Kapolres ini pun dinilai menjadi kesempatan untuk membangun kembali kepercayaan publik melalui langkah-langkah yang terukur, transparan, dan profesional. Menurut warga, penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Bagi masyarakat Wampu, persoalannya bukan sekadar pergantian pejabat. Yang mereka nantikan adalah langkah nyata berupa penyelidikan yang profesional, penindakan apabila terdapat bukti yang cukup, serta komunikasi yang terbuka kepada publik. Harapan itu sederhana: lingkungan yang aman, generasi muda yang terlindungi, dan kepastian bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (Done)
