Selama Menjabat Jampidsus Kejagung, Belasan Perkara Strategis Dibongkar, Total Kerugian Negara Capai Rp527 Triliun Lebih
Suaraakademis.com.|Jakarta — Selama memegang amanah sebagai Direktur Penyidikan hingga kemudian menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah memimpin penanganan deretan perkara korupsi berskala raksasa yang menjadi sorotan nasional. Perkara-perkara tersebut menyasar dugaan perampasan keuangan maupun perekonomian negara dengan nilai yang sangat fantastis.
Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap, berikut adalah perkara-perkara besar yang ditangani pada masa kepemimpinannya:
DAFTAR PERKARA KORUPSI BESAR YANG DIBONGKAR
1. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) – Kerugian negara sekitar Rp16,81 triliun
2. PT Asabri (Persero) – Kerugian negara sekitar Rp22,78 triliun
3. Pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo – Kerugian negara sekitar Rp8 triliun
4. Tata Niaga Komoditas Timah PT Timah Tbk – Estimasi kerugian perekonomian negara sekitar Rp271 triliun
5. Tata Kelola Minyak Mentah & Produk Kilang PT Pertamina – Estimasi kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun
6. Fasilitas Ekspor CPO – Kerugian keuangan negara sekitar Rp6,047 triliun, kerugian perekonomian sekitar Rp12,312 triliun
7. PT Duta Palma Group – Kerugian keuangan negara sekitar Rp4,9 triliun, kerugian perekonomian sekitar Rp99,2 triliun
8. Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia – Kerugian negara sekitar Rp3,6 triliun
9. Fasilitas Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) – Kerugian negara sekitar Rp279,6 miliar
10. Impor Besi/Baja Paduan – Kerugian keuangan negara sekitar Rp1,06 triliun, kerugian perekonomian sekitar Rp18,89 triliun
11. Gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari – Telah diputus pengadilan
12. Dugaan Korupsi Impor Gula – Sedang dalam proses penyidikan
13. Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek – Masih dalam tahap penyidikan
14. Berbagai perkara strategis lainnya yang ditangani untuk pemberantasan korupsi
TOTAL KERUGIAN DAN UPAYA PEMULIHAN
Dari rangkaian perkara tersebut, akumulasi kerugian keuangan negara yang terungkap mencapai sekitar Rp527 triliun. Jika digabungkan dengan hitungan kerugian perekonomian negara, nilainya jauh lebih besar. Perlu dicatat bahwa setiap perkara menggunakan metode perhitungan berbeda, sehingga angka tersebut tidak dapat dijumlahkan secara langsung.
Selain menindak pelaku, Kejaksaan Agung juga gencar melakukan penyitaan aset, pemblokiran rekening, penyitaan uang tunai, serta langkah pemulihan kerugian negara sesuai aturan hukum. Strategi ini menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertujuan memidana pelaku, tetapi juga menyelamatkan uang milik rakyat.
Perkara-perkara ini menjadi bukti rekam jejak penegakan hukum yang menyasar pejabat negara, pimpinan BUMN, korporasi, hingga pihak swasta. Penanganannya mendapat perhatian luas karena menyangkut aset negara yang sangat besar.
Sumber: Keterangan resmi Kejaksaan Agung RI, laporan audit BPK, BPKP, putusan Pengadilan Tipikor, serta pemberitaan media nasional terpercaya.
Catatan Redaksi: Nilai yang tercantum adalah kerugian keuangan maupun perekonomian negara sesuai data yang diumumkan lembaga berwenang pada masing-masing perkara. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan keseimbangan informasi.(Tim/red)
