Deli Serdang – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang diduga menggunakan stiker berlogo kuda bertuliskan “AB” di Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, terus menjadi sorotan publik. Hingga Rabu (17/6/2026), aktivitas tersebut disebut-sebut masih beroperasi, sementara Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, S.H., belum memberikan tanggapan meski telah berulang kali dikonfirmasi awak media.
Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik perjudian yang dikeluhkan warga disebut berlangsung cukup lama dan beroperasi secara bebas di sejumlah titik tanpa adanya tindakan penegakan hukum yang terlihat oleh masyarakat.
Di tengah minimnya penjelasan dari pihak berwenang, spekulasi dan persepsi publik pun berkembang. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang dianggap meresahkan tersebut masih dapat berjalan hingga saat ini.
“Kalau memang aparat serius memberantas perjudian, kenapa sampai sekarang meja tembak ikan logo “AB” aliong masih beroperasi? Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di kalangan masyarakat juga beredar informasi bahwa mesin-mesin judi berlogo “AB” tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan inisial Aliong. Nama tersebut disebut-sebut bukan sosok baru dalam bisnis perjudian mesin tembak ikan.
Bahkan, sebagian warga menduga adanya oknum tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum turun tangan melakukan penutupan serta penindakan dengan profesional, agar seluruh spekulasi yang berkembang dapat terjawab dengan fakta, bukan sekedar seremonial.
Bungkamnya Kapolsek Hamparan Perak terhadap konfirmasi yang disampaikan awak media semakin menambah tanda tanya publik. Sebab dalam situasi seperti ini, masyarakat menilai aparat seharusnya memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan langkah konkret untuk merespons keresahan warga.
Persoalan ini bukan lagi sekadar tentang keberadaan mesin judi tembak ikan, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Hamparan Perak. Semakin lama tidak ada tindakan maupun penjelasan resmi, semakin besar pula ruang bagi spekulasi dan persepsi negatif berkembang.
Pertanyaan publik kini pun semakin liar.
Ada kaitan apa Aliong dengan Kapolsek Hamparan Perak?
Mengapa bisnis judi mesin tembak ikan nya tidak ditindak kapolsek?
Apakah ada dugaan Terima setoran?
Apakah keresahan warga akan dijawab dengan tindakan penegakan hukum yang tegas, atau justru dibiarkan menjadi pertanyaan yang terus bergema tanpa kepastian?
Masyarakat kini menunggu jawaban dalam bentuk tindakan nyata, serta penindakan tegas yang dinantikan publik. Sorotan publik tertuju pada Polsek Hamparan Perak terhadap penegakkan hukum di wilayahnya. (Done)
