Suaraakademis.com.|Parlilitan , Humbahas – Musibah kebakaran kembali melanda warga di wilayah Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan. Sebanyak dua unit rumah milik warga ludes dilalap si jago merah pada Kamis (28/5/2026) sore. Mendapatkan laporan kejadian, Babinsa Koramil 11/Parlilitan segera turun ke lokasi untuk memantau dan membantu penanganan kejadian, sekaligus melaporkan situasi kepada Komando Distrik Militer (Dandim) 0210/TU.
Berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan Babinsa Koramil 11/Parlilitan, Sertu Herdi Munthe, kepada Dandim 0210/TU, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Sihabong Habong, Desa Sihotang Hasugian Dolok II, Kecamatan Parlilitan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut adalah hubungan arus pendek listrik atau korsleting yang terjadi di salah satu rumah, yang kemudian dengan cepat menjalar dan membakar dua unit bangunan rumah semi permanen milik warga bernama Masro Sihotang (38 tahun) yang berprofesi sebagai petani.
Api yang membesar dengan cepat langsung disikapi oleh warga sekitar dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Parlilitan yang segera bergerak ke lokasi. Berkat kerja sama dan upaya pemadaman yang dilakukan bersama-sama, api akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.45 WIB. Beruntung, dalam peristiwa nahas ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil yang dialami oleh pemilik rumah diperkirakan mencapai nilai sekitar Rp 150.000.000, yang meliputi kerugian atas bangunan dua unit rumah beserta isinya yang hangus terbakar.
Sertu Herdi Munthe yang hadir langsung di lokasi kejadian memantau situasi, membantu pengamanan, serta memastikan tidak ada bahaya lanjutan pasca-kebakaran. Kehadiran Babinsa di tengah warga merupakan wujud nyata kewajiban teritorial TNI dalam mendampingi masyarakat dan cepat tanggap terhadap setiap kejadian atau musibah yang terjadi di wilayah binaan.
Laporan kegiatan ini pun telah disampaikan secara resmi kepada Dandim 0210/TU sebagai bentuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pembinaan teritorial, serta pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Parlilitan.
Hingga saat ini, warga dan pihak terkait masih melakukan pembersihan sisa puing-puing bangunan, sementara keluarga korban sedang berupaya menata kembali kehidupan pasca kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran tersebut.
Penulis: Vernando Nahampun
Sumber: Laporan Kegiatan Koramil 11/Parlilitan
