Oplus_131072
Suaraakademis.com | Mamuju, Sulawesi Barat – Anggaran Miliaran Rupiah Desa Bonda Dipertanyakan 14 Hari Laporan Menggantung, Belum Ada Langkah Nyata
Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, periode 2022–2026 yang bernilai miliaran rupiah kini mengundang tanda tanya besar. Hari ini tepat 14 hari sejak LSM Perkara menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut kepada Kejati Sulawesi Barat dan Inspektorat Kabupaten Mamuju. Namun hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang memuaskan. Laporan justru dialihkan ke instansi lain tanpa penjelasan yang jelas. Ketua DPD LSM Perkara Provinsi Sulawesi Barat, Ayu Lestari Silo, kembali mendatangi kedua instansi pada Kamis, 22 Oktober 2026, untuk menuntut kejelasan penanganan laporan tersebut.
Kejati Sulbar: Laporan Masuk, Namun Perkembangan Masih Samar
Pada pukul 13.40 WIB, Ayu Lestari Silo diterima oleh Dewi Putri dari Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulawesi Barat. Terkait Laporan Awal bernomor 90/DPD/LSM-PERKARA/PROV.SULBAR/VIII/2026, Dewi Putri menyampaikan laporan telah diteruskan ke ruangan Asintel dan sedang dalam proses menyurati Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejagung RI.
Ayu Lestari Silo menegaskan:
“Miliaran rupiah uang rakyat di Desa Bonda seakan menguap tanpa jejak yang jelas. Sudah 14 hari, laporan kami belum bergerak secara nyata. Kejati Sulawesi Barat, masyarakat menunggu penanganan yang serius. Jangan biarkan dugaan kerugian keuangan negara ini terkatung-katung tanpa kejelasan,” ucapnya.
Inspektorat Mamuju: Laporan Dialihkan ke Polres Tanpa Keterangan Memadai
Sekitar pukul 14.07 WIB, Ayu Lestari mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Mamuju untuk menindaklanjuti surat permohonan audit bernomor 91/DPD/LSM-PERKARA/PROV.SULBAR/X/2026. Seorang staf menyebut laporan tersebut telah dikirim ke Polres Mamuju padahal laporan juga secara resmi disampaikan ke Kejati Sulbar.
“Inspektorat Mamuju, mengapa laporan dialihkan tanpa penjelasan yang sah? Miliaran rupiah dana rakyat bukan hal yang bisa diabaikan begitu saja. Lakukan audit, periksa dokumen, dan jelaskan kepada publik: kemana uang itu mengalir?” tegas Ayu Lestari.
Lewat WhatsApp: Kepala Inspektorat Berjanji Turun ke Lokasi
Pukul 14.42 WIB, Ayu Lestari menghubungi Kepala Inspektorat Muhammad Yani, S.H., M.Si., CGCAE melalui WhatsApp. Setelah dibahas, disepakati:
“Pada hari Selasa jam 10 pagi kami akan membentuk tim audit dan segera turun ke lapangan ke Desa Bonda. Hari Senin kita temui, Bu,” ucap Yani.
Ultimatum Tegas: 2 Minggu Tunjukkan Langkah Nyata, Atau Kami Gelar Aksi!
Di hadapan awak media, Ayu Lestari Silo menyampaikan pernyataan tegas:
“Kami tanyakan langsung kepada Kejati Sulawesi Barat dan Inspektorat Kabupaten Mamuju: Kemana perginya miliaran rupiah dana Desa Bonda? Rakyat tidak butuh alasan, rakyat butuh penjelasan dan penindakan nyata. Buka informasi, lakukan audit secara transparan, dan usut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran ini.”
“Kami beri waktu dua minggu. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada kejelasan dan langkah konkret, KAMI BERSAMA MASYARAKAT DESA BONDA AKAN MENGGELAR AKSI DAMAI di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Mamuju, Kejati Sulawesi Barat, dan Kantor Bupati Mamuju. Uang rakyat bukan mainan setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan!”
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan fakta penyerahan laporan pada 9 Oktober 2026 dan pemantauan langsung pada 22 Oktober 2026. Redaksi mengundang Kejati Sulawesi Barat dan Inspektorat Kabupaten Mamuju untuk memberikan tanggapan dan penjelasan resmi secara terbuka kepada publik. Semua dugaan dalam pemberitaan ini belum terbukti dan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Tim Redaksi Suaraakademis.com 22 Oktober 2026)