SUBULUSSALAM, SUARAAKADEMIS.COM — Proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di UPTD SD Negeri Sikerabang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, sedang dalam pengerjaan. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 tersebut memiliki nilai anggaran hampir Rp1 miliar, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender hingga akhir Desember 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaksanaan program revitalisasi tersebut dilakukan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Program ini bertujuan mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas sekolah.
Pada Rabu (21/10/2026), wartawan media online SuaraAkademis.com melakukan pengecekan langsung (check and recheck) ke UPTD SD Negeri Sikerabang untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
Wartawan Berupaya Meminta Klarifikasi Kepala Sekolah
Saat mendatangi sekolah, wartawan bermaksud melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah berinisial D.B. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah guru, kepala sekolah sedang mengikuti rapat di wilayah Lae Saga.
Wartawan kemudian berupaya menghubungi kepala sekolah melalui pesan singkat (SMS) untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan tersebut.
Dalam pesannya, wartawan menyampaikan bahwa dirinya menjalankan tugas jurnalistik dengan dibekali surat tugas dan kartu identitas pers. Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai jenis pekerjaan yang dilaksanakan, penggunaan anggaran, serta tahapan pembangunan atau rehabilitasi yang menjadi bagian dari program tersebut.
Wartawan menegaskan bahwa permintaan konfirmasi bukan semata-mata untuk mempertanyakan besaran anggaran, melainkan sebagai bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan berimbang.
Transparansi Anggaran Pendidikan Menjadi Perhatian
Anggaran yang bersumber dari APBN merupakan dana publik yang penggunaannya perlu dilaksanakan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, informasi mengenai nilai anggaran, rincian pekerjaan, progres pelaksanaan, dan target penyelesaian proyek menjadi hal penting untuk diketahui masyarakat.
Dengan nilai anggaran yang disebut hampir mencapai Rp1 miliar, masyarakat tentu berkepentingan mengetahui fasilitas apa saja yang menjadi sasaran pembangunan atau rehabilitasi di UPTD SD Negeri Sikerabang.
Keterbukaan informasi dari pihak pelaksana maupun pihak sekolah diharapkan dapat mendukung pengawasan publik sekaligus memastikan program revitalisasi berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Belum Ada Tanggapan hingga Berita Diterbitkan
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan SuaraAkademis.com menyatakan belum menerima tanggapan atau klarifikasi dari kepala sekolah terkait pertanyaan yang disampaikan melalui pesan singkat.
Meski demikian, media ini tetap membuka ruang bagi Kepala UPTD SD Negeri Sikerabang, panitia pembangunan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai nilai anggaran, rincian pekerjaan, progres pembangunan, dan pelaksanaan program revitalisasi tersebut.
Klarifikasi tersebut penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
Penulis: N. Ginting
Editor: Redaksi SuaraAkademis.com