SUARAAKADEMIS.COM, MEDAN — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar kembali dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Kondisi yang disebut berlangsung sejak September 2026 itu dilaporkan terjadi di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Karo, Asahan, hingga Simalungun.
Kelangkaan Solar tersebut berdampak terhadap pelayanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Antrean kendaraan dilaporkan meningkat di SPBU yang masih memiliki stok, sementara sebagian masyarakat, termasuk nelayan, disebut mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, persoalan ini diduga berkaitan dengan keterlambatan distribusi, keterbatasan armada pengangkutan, ketidaksesuaian produk yang dikirim, kendala sistem Delivery Order (DO), hingga dugaan penghentian penyaluran Solar di sejumlah SPBU.
Selain itu, muncul keluhan mengenai dugaan pengurangan kuota Solar untuk nelayan di wilayah Langkat dan Gabion Belawan. Berbagai informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Distribusi Solar Terlambat, SPBU Keluhkan Ketidaksesuaian Pengiriman
Sejumlah pengelola SPBU mengeluhkan keterlambatan pengiriman Solar yang berdampak langsung terhadap ketersediaan stok. Akibatnya, SPBU yang kehabisan pasokan terpaksa menghentikan sementara pelayanan Solar, sedangkan SPBU yang masih memiliki stok menjadi tujuan konsumen dari berbagai wilayah.
Persoalan lain yang turut disorot adalah dugaan ketidaksesuaian antara jenis produk yang ditebus dengan BBM yang direalisasikan dalam pengiriman.
Salah seorang sumber dari pihak SPBU mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penebusan sebanyak 16 kiloliter (KL) produk B50. Namun, menurut keterangannya, produk yang dikirim justru sebanyak 8 KL B0 atau Solar.
“SPBU sudah melakukan penebusan sebanyak 16 KL B50, tetapi yang diantarkan hanya 8 KL B0 atau Solar. Beberapa minggu ini kami mengalami kondisi seperti ini. Ketika dikonfirmasi kepada SBM, Bapak Ferry, kami mendapat informasi bahwa DO tidak terbaca di sistem,” ungkap sumber tersebut.
Keterangan itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian data penebusan, penerbitan DO, jenis produk, volume pengiriman, serta realisasi distribusi BBM ke SPBU.
Jika kondisi tersebut terjadi berulang kali, diperlukan penjelasan mengenai penyebabnya, termasuk mekanisme penyelesaian kendala administrasi dan sistem agar pasokan BBM dapat disalurkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Dugaan Penghentian Penyaluran Solar di Sejumlah SPBU
Selain persoalan distribusi, dugaan penghentian penyaluran Solar juga menjadi perhatian di kawasan Medan Belawan dan jalur Medan–Diski.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak SPBU, penyaluran Solar disebut telah dihentikan selama tiga hari. Sumber mengaitkan penghentian tersebut dengan pejabat yang disebut sebagai SBM bernama Ferry.
Saat ditanyakan mengenai surat resmi penghentian penyaluran, pihak SPBU menyatakan bahwa mereka tidak menerima dokumen tertulis dan hanya memperoleh pemberitahuan secara lisan.
Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak yang disebut maupun manajemen terkait. Belum dapat dipastikan apakah penghentian tersebut merupakan bagian dari kebijakan resmi, tindak lanjut evaluasi, kendala administrasi, atau faktor operasional lainnya.
Karena itu, diperlukan penjelasan mengenai status penyaluran SPBU yang terdampak, dasar keputusan, jangka waktu penghentian, serta prosedur yang harus ditempuh untuk memulihkan distribusi Solar.
Kejelasan administrasi dan komunikasi menjadi penting agar pengelola SPBU memperoleh kepastian dan masyarakat tidak terus mengalami kesulitan mendapatkan BBM.
Nelayan Langkat dan Gabion Belawan Dilaporkan Kesulitan Mendapatkan Solar
Dampak kelangkaan Solar juga dilaporkan dirasakan oleh nelayan di wilayah Kabupaten Langkat. Sejumlah nelayan disebut tidak dapat melaut karena kesulitan memperoleh BBM untuk operasional kapal.
Informasi dari lapangan mengindikasikan bahwa kondisi tersebut diduga berkaitan dengan pengurangan kuota Solar bagi nelayan. Keluhan serupa juga muncul mengenai ketersediaan kuota Solar untuk nelayan di kawasan Gabion Belawan.
Meski demikian, besaran dan dasar pengurangan kuota tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penjelasan dari instansi maupun pihak penyalur yang berwenang.
Apabila memang terdapat penyesuaian kuota, masyarakat nelayan perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai dasar kebijakan, jumlah alokasi, periode pemberlakuan, serta mekanisme penyaluran yang diterapkan.
Ketersediaan Solar sangat penting bagi keberlangsungan kegiatan perikanan. Gangguan pasokan dapat berdampak terhadap jadwal melaut, biaya operasional, pendapatan nelayan, dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Oleh sebab itu, kepastian pasokan dan transparansi penyaluran BBM bagi nelayan perlu menjadi perhatian agar kebutuhan operasional mereka tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Antrean Kendaraan di SPBU Menjadi Sorotan
Keluhan mengenai antrean kendaraan juga dilaporkan muncul di sejumlah wilayah, termasuk Langkat yang berbatasan dengan Aceh, Karo, Simalungun, dan Asahan.
SPBU yang masih memiliki stok Solar disebut menjadi tumpuan konsumen dari wilayah sekitarnya. Kondisi ini berpotensi meningkatkan waktu tunggu dan memusatkan beban pelayanan pada SPBU tertentu.
Jika distribusi tidak berjalan merata, dampaknya dapat meluas ke sektor transportasi, pengangkutan barang, kegiatan usaha, serta aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada Solar.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, diperlukan pendataan mengenai SPBU yang mengalami kekosongan, jumlah pasokan yang diterima, frekuensi pengiriman, serta perkembangan antrean di setiap wilayah terdampak.
Langkah tersebut penting agar penanganan kelangkaan Solar tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menyasar penyebab utama gangguan distribusi.
Sejumlah Persoalan Distribusi Solar Perlu Dijelaskan
Kelangkaan Solar yang dilaporkan berlangsung sejak September 2026 memunculkan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban berdasarkan data dan dokumen resmi.
Beberapa hal yang perlu diklarifikasi antara lain:
- Apa penyebab keterlambatan pengiriman Solar ke sejumlah SPBU di Sumatera Utara?
- Mengapa muncul laporan ketidaksesuaian antara jenis produk dan volume BBM yang ditebus dengan yang dikirim?
- Apa penyebab DO disebut tidak terbaca dalam sistem, dan bagaimana penyelesaian kendala tersebut?
- Apakah benar terdapat penghentian atau pemblokiran penyaluran Solar di sejumlah SPBU? Jika benar, apa dasar dan prosedur resminya?
- Apakah terjadi perubahan atau pengurangan kuota Solar untuk nelayan di Langkat dan Gabion Belawan?
- Apa langkah konkret yang dilakukan untuk memulihkan pasokan dan mengurangi antrean kendaraan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut perlu didukung data distribusi, dokumen penebusan, realisasi pengiriman, status DO, serta informasi resmi mengenai alokasi dan kebijakan penyaluran BBM.
Pertamina Diharapkan Memberikan Klarifikasi dan Evaluasi
Masyarakat, pengelola SPBU, pelaku transportasi, dan nelayan membutuhkan kepastian mengenai penyebab kelangkaan Solar serta langkah penanganan yang dilakukan untuk menormalkan pasokan di wilayah Sumatera Utara.
Pertamina dan pihak terkait diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi, mulai dari ketersediaan produk, kesiapan armada pengangkutan, sistem penerbitan DO, hingga realisasi pengiriman ke SPBU.
Klarifikasi juga diperlukan terkait dugaan penghentian penyaluran di sejumlah SPBU serta informasi mengenai kuota Solar bagi nelayan. Apabila terdapat kebijakan pembatasan atau penghentian distribusi, penjelasan resmi perlu disampaikan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga informasi ini disusun, berbagai keluhan dan dugaan tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait. Konfirmasi mengenai penyebab utama kelangkaan, status penyaluran, dan kebijakan kuota diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak berspekulasi.
Kelancaran distribusi Solar merupakan faktor penting bagi aktivitas transportasi, usaha, dan perikanan. Karena itu, penanganan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan mampu memulihkan ketersediaan BBM serta mencegah gangguan serupa terus berulang.
SuaraAkademis.com akan mengedepankan prinsip keberimbangan dan membuka ruang klarifikasi bagi Pertamina maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.