SUBULUSSALAM, ACEH — SUARA AKADEMIS.COM — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang merupakan program Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) mulai direalisasikan di SD Negeri Kampong Badar, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh.
Kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Tahun Anggaran 2026, dengan sumber pembiayaan dari APBN Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan yang diterima untuk pelaksanaan program tersebut tercatat sebesar Rp1.237.360.227.
Kepala SD Negeri Kampong Badar, Nurainun, S.Pd., saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 5 September 2026, di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan revitalisasi tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
“Kita mengerjakan ini bukan asal dikerjakan. Ada juknisnya dan memakai RAB. Pelaksanaannya juga tetap dalam pantauan konsultan,” ujar Nurainun.
Menurutnya, pembangunan dan rehabilitasi yang dilakukan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah melalui Kementerian terkait untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Nurainun menegaskan bahwa proses pelaksanaan kegiatan di sekolahnya tetap mengacu pada ketentuan program dan dilakukan dengan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pers Diminta Jalankan Fungsi Kontrol Sosial Secara Profesional
Dalam kesempatan tersebut, Nurainun juga menyampaikan pandangannya terkait kehadiran insan pers dalam melakukan peliputan dan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Ia mengaku tidak merasa terganggu dengan kedatangan wartawan untuk melakukan konfirmasi maupun pemantauan di lapangan. Bahkan, menurutnya, pers merupakan salah satu mitra penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan.
“Saya tidak pernah merasa terganggu dengan kedatangan rekan-rekan pers. Malah saya bangga. Saya menganggap rekan-rekan pers itu adalah mitra kerja yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya melakukan kontrol sosial ke lapangan,” ungkapnya.
Namun demikian, ia berharap setiap insan pers tetap menjalankan tugas jurnalistik dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik dan etika komunikasi yang baik.
“Tolong kiranya rekan-rekan pers dalam menjalankan kode etik jurnalistiknya bisa memakai etika yang baik. Jangan menggertak-gertak, nge-mop, dan kalau tidak tahu masalah jangan pura-pura tahu,” tegas Nurainun.
Ia menilai hubungan yang baik antara pihak sekolah dan pers sangat diperlukan agar proses pengawasan terhadap program pemerintah dapat berjalan secara objektif, berimbang, dan tetap mengedepankan profesionalitas.
“Mari kita sama-sama bekerja demi menuju Indonesia Emas,” pungkas Nurainun.
Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Kampong Badar tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas lingkungan belajar serta mendukung proses pendidikan bagi para peserta didik di wilayah Kecamatan Rundeng.
Nawi Ginting
SUARA AKADEMIS.COM