LANGKAT | Suaraakademis.com — Jalan utama penghubung Kabupaten Langkat menuju Kabupaten Karo, tepatnya di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, mengalami longsor dan kerusakan badan jalan yang semakin mengkhawatirkan memasuki musim penghujan.
Kondisi tersebut terpantau pada Senin, 7 September 2026. Kerusakan yang awalnya berupa lubang kecil kini semakin melebar akibat terkikis air hujan. Jika tidak segera ditangani, badan jalan tersebut dikhawatirkan dapat terputus total dan mengganggu akses transportasi masyarakat dari Langkat menuju Karo maupun sebaliknya.
Dari kondisi di lapangan, badan jalan yang masih dapat dilalui diperkirakan hanya menyisakan sekitar 1,5 meter, sehingga kendaraan roda empat harus melintas secara perlahan dan bergantian. Kondisi ini sangat berisiko, terutama ketika kendaraan berpapasan atau saat hujan kembali mengguyur kawasan tersebut.
Sejumlah pengendara yang melintas mengaku cemas dengan kondisi jalan yang semakin terkikis. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, kerusakan tersebut juga berpotensi menghambat aktivitas masyarakat apabila akses utama Langkat–Karo benar-benar terputus.
Polsek Sei Bingai telah turun ke lokasi dan memasang police line sebagai langkah pengamanan serta memberikan peringatan kepada pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi titik longsor.
Namun, kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan publik: seberapa cepat pemerintah akan mengambil langkah penanganan sebelum kerusakan berubah menjadi putus total?
Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait tidak menunggu sampai jalan benar-benar ambruk dan menimbulkan korban. Penanganan dini dinilai jauh lebih penting daripada melakukan perbaikan setelah akses transportasi masyarakat sudah terputus.
Jalan tersebut bukan sekadar jalur penghubung antardaerah, tetapi merupakan urat nadi mobilitas masyarakat. Karena itu, keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan akses Langkat–Karo semestinya menjadi prioritas.
Hingga berita ini diterbitkan, Suaraakademis.com masih berupaya memperoleh keterangan dari instansi pemerintah terkait mengenai langkah penanganan dan rencana perbaikan terhadap titik longsor tersebut.
AA