Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kekerasan di Tubuh Polri
Suaraakademis.com.|Kota Mamuju , Sulawesi Barat — Ratusan massa dari Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulawesi Barat menggelar aksi demonstrasi damai di halaman depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Selasa (7/7/2026). Aksi ini dipicu dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Pasangkayu terhadap salah satu anggotanya sendiri. Massa menuntut institusi Polri tidak menutup mata, segera menindak tegas, dan membersihkan jajaran dari pelanggaran.
Kekerasan Internal Bukan Urusan Belaka
Dalam orasi dan surat tuntutan yang diserahkan, aliansi menegaskan dugaan kekerasan terhadap bawahan bukan sekadar urusan internal kesatuan. Jika terbukti benar, perbuatan tersebut melanggar Kode Etik Profesi Polri, berpotensi tindak pidana, serta mencederai prinsip perlindungan hak asasi manusia yang dijunjung institusi.
“Apa yang dilakukan seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi pelaku kekerasan. Ini merusak kepercayaan publik secara mendalam,” tegas Koordinator Lapangan Aksi, Widodo.
Lima Tuntutan Tegas Masyarakat
Massa menyampaikan tuntutan konkret kepada Kapolri melalui Divisi Propam Mabes Polri:
1. Segera menonaktifkan Kapolres Pasangkayu selama proses pemeriksaan berlangsung, demi menjamin objektivitas dan kebebasan saksi;
2. Menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, tanpa perlindungan jabatan;
3. Menjatuhkan sanksi paling berat melalui sidang Kode Etik apabila terbukti bersalah;
4. Melakukan tes urine, pemeriksaan psikologis, serta audit menyeluruh dugaan penyalahgunaan wewenang;
5. Melibatkan Komnas HAM, Kompolnas, dan Irwasum Polri untuk mengawal seluruh proses hingga tuntas.
Karena Percaya, Maka Menuntut Kebenaran
Widodo menegaskan aksi ini bukan penolakan terhadap keberadaan Polri, melainkan upaya menjaga marwah institusi:
“Kami tidak menyerang Polri. Kami justru ingin Polri tetap dipercaya. Karena kami percaya Polri adalah pelindung rakyat, maka kami tidak bisa diam melihat kekerasan dibiarkan berlindung di balik pangkat. Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan.”
Ia juga meminta siapa pun yang diketahui membiarkan atau menutupi peristiwa tersebut turut diperiksa sesuai aturan berlaku.
Siap Kawal Hingga Ada Hasil Nyata
Aliansi berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini. Apabila dalam waktu dekat belum ada langkah konkret dan kepastian hukum, mereka berjanji akan menyatukan kekuatan dengan elemen masyarakat sipil lainnya untuk aksi lanjutan.
“Copot sekarang, adili tanpa tunda, bersihkan institusi. Keadilan tidak boleh ditawar demi nama persaudaraan sesama anggota,” tutup Widodo disambut sorak massa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulawesi Barat belum menyampaikan tanggapan resmi. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait sesuai prinsip keseimbangan berita.(Ayu)
