Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Pembangunan RSUD Kondosapata’ yang menggunakan anggaran negara senilai miliaran rupiah seharusnya membawa kebanggaan dan kesejahteraan bagi Kabupaten Mamasa. Namun kenyataannya justru berbalik: warga lokal hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri. Sinergi Muda Mamasa kini mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung, mengevaluasi total, hingga memutus kontrak PT Adi Persada Gedung yang dinilai mengingkari komitmen pemberdayaan masyarakat.
Janji Pemberdayaan Kosong, Ruang Lokal Justru Ditutup
Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa, Ryan Mewa’, menegaskan proyek yang dibiayai uang rakyat tidak boleh berubah menjadi ladang keuntungan semata bagi pihak luar.
“Kami menolak keras jika RSUD Kondosapata’ hanya jadi proyek bisnis yang menguras kas negara, tapi gagal memberi manfaat ekonomi nyata bagi warga Mamasa. Rakyat tidak butuh slogan, kami butuh bukti nyata keterlibatan,” tegas Ryan, Minggu (5/7/2026).
Berbagai laporan warga menunjukkan kekhawatiran mendalam: peluang bagi pengusaha lokal, UMKM, dan tenaga kerja asli Mamasa justru semakin menyempit dan terpinggirkan.
“Jika kami disingkirkan dari proyek yang dibangun di atas tanah kami sendiri, ini adalah ketidakadilan yang tak boleh dibiarkan. Negara harus membela rakyatnya, bukan membiarkan kami hanya menelan debu pembangunan,” tambahnya.
Empat Tuntutan Keras Sinergi Muda Mamasa
1. Mendesak Presiden RI melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan proyek pembangunan RSUD Kondosapata’;
2. Memutus kontrak kerja sama dengan PT Adi Persada Gedung yang dianggap gagal menepati komitmen pemberdayaan masyarakat lokal;
3. Memastikan prioritas mutlak bagi tenaga kerja, pengusaha, dan UMKM lokal di setiap tahapan proyek pemerintah di Mamasa;
4. Melakukan audit terbuka agar publik tahu seberapa besar manfaat ekonomi proyek ini benar-benar dirasakan warga setempat.
Bukan Menghambat, Tapi Menuntut Pembangunan yang Adil
Sinergi Muda Mamasa menegaskan sikap ini bukan untuk menghalangi kemajuan, melainkan memastikan pembangunan berjalan di jalur yang benar.
“Pembangunan tanpa keberpihakan pada rakyat pemilik daerah bukanlah kemajuan, melainkan pengingkaran atas tujuan negara. Kami tak akan tinggal diam jika hak warga terus diabaikan,” pungkas Ryan Mewa’.
Redaksi tetap membuka ruang tanggapan seluas-luasnya bagi PT Adi Persada Gedung, pemerintah daerah, maupun kementerian terkait untuk memberikan penjelasan berimbang guna kelengkapan informasi publik.(Ayu)
