Suaraakademis.com.|Pekanbaru — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Independen Penampung Aspirasi Masyarakat (DPP-LSM FIPAM), Utema Gea, memberikan apresiasi tinggi sekaligus dukungan penuh atas langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Utema Gea, sikap KPK yang berkomitmen “menghabisi” koruptor adalah bukti nyata keseriusan negara dalam menjaga hak kepemilikan negara serta hak kesejahteraan masyarakat yang telah dirampas secara tidak sah.
Korupsi Melumpuhkan Pembangunan, Merampas Hak Rakyat
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Koruptor tidak sekadar merampok uang kas negara, tetapi juga merampas hak hidup, hak pendidikan, dan hak sejahtera rakyat miskin yang paling membutuhkan,” tegas Utema Gea saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/3/2026).
Ia menekankan kerugian akibat korupsi tidak berhenti pada nilai materi yang hilang. Dampaknya berantai, melumpuhkan sendi-sendi pembangunan, menghambat layanan dasar, hingga memutus harapan kemajuan mulai dari pusat sampai ke desa-desa terpencil.
“Karena korbannya adalah seluruh rakyat Indonesia, maka koruptor harus dihabisi sampai ke akar-akarnya di bumi Pertiwi ini. Tidak boleh ada ruang aman, tidak boleh ada perlindungan bagi siapa pun yang mencuri uang rakyat,” ujarnya dengan tegas.
Desakan: Perluas Operasi ke Daerah dan Sahkan UU Perampasan Aset
Lebih lanjut, Utema Gea mendesak KPK untuk tidak bersikap tebang pilih dalam penindakan. Operasi pengawasan dan penindakan harus diperluas hingga menjangkau seluruh daerah dan pelosok negeri, memastikan setiap rupiah anggaran negara—termasuk yang dikucurkan ke tingkat desa—benar-benar tepat sasaran.
Pihaknya juga mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor. Langkah ini dinilai krusial agar tidak ada lagi oknum yang berani memperkaya diri sendiri atau kelompok di atas penderitaan masyarakat luas.
Ajak Masyarakat Kawal Sesuai Aturan Hukum
Utema Gea juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk turut berperan aktif mengawal pengelolaan keuangan negara. Partisipasi ini harus dilakukan dengan cara yang santun, berbasis data yang akurat, dan tetap patuh pada hukum serta tidak melanggar hak privasi orang lain.
“Mari kita dukung KPK dengan menyampaikan informasi yang benar dan berdasar jika menemukan dugaan penyelewengan di lingkungan kita. Jika kita diam saja, maka koruptor akan semakin merajalela. Bersama kita wujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bebas dari pencurian uang negara,” ajaknya.
