JAKARTA, SUARAAKADEMIS.COM – Relawan Listrik untuk Negeri (Re-LUN) mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) yang baru, Suroso Isnandar, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen perusahaan. Desakan tersebut mencakup penguatan prinsip meritokrasi, evaluasi pengisian jabatan strategis, serta penelusuran dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek di lingkungan PLN.
Koordinator Nasional Re-LUN, H. Teuku Yudhistira, menilai pergantian pucuk pimpinan PLN harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan memastikan seluruh pejabat bekerja secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Menurut Yudhistira, perubahan kepemimpinan berpotensi memunculkan dinamika internal, terutama terkait posisi sejumlah pejabat yang sebelumnya berada dalam struktur manajemen pada masa kepemimpinan Direktur Utama terdahulu, Darmawan Prasodjo.
“Skemanya memang seperti itu, habis lima tahun Darmo (Darmawan Prasodjo) menjabat, Yusuf Didi yang diberi panggung berikutnya. Tapi karena tidak jadi, wajarlah mereka panik. Karena lima tahun berkuasa dan sekarang jadi bawahan dari mantan bawahannya sendiri, secara psikologis terganggu,” ujar Yudhistira saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Yudhistira terhadap dinamika pergantian kepemimpinan di tubuh PLN.
Re-LUN Minta Evaluasi Jajaran Manajemen PLN
Yudhistira menyoroti posisi Wakil Direktur Utama PLN, Yusuf Didi Setiarto, serta sejumlah pejabat lain yang menurutnya perlu dievaluasi dalam rangka pembenahan organisasi.
Ia menilai evaluasi manajemen perlu dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kebutuhan perusahaan.
Menurutnya, evaluasi tersebut juga perlu mencakup jajaran pimpinan anak usaha, termasuk PLN Icon Plus, serta pejabat pada tingkat Executive Vice President (EVP) dan Vice President (VP).
“Ini langkah strategis yang sangat krusial dan penting bagi Dirut yang baru untuk menunjukkan kepemimpinannya. Yang terpenting, PLN harus dikelola oleh talenta profesional berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan nepotisme,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap pegawai harus memiliki kesempatan yang adil untuk menduduki jabatan sesuai kemampuan dan kapasitasnya.
Selain pembenahan tata kelola, Re-LUN juga meminta agar manajemen PLN memperkuat pengawasan internal serta menerapkan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti terjadi, termasuk dugaan pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan kerja.
Re-LUN Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Renovasi Kantor PLN
Dalam keterangannya, Yudhistira turut menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek renovasi gedung kantor PLN di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyebut proyek tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan kesesuaian proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, dan penggunaan anggaran.
Menurut informasi yang disampaikan Yudhistira, pekerjaan renovasi kantor PLN disebut dikontrakkan secara terpusat oleh Divisi Umum PLN melalui skema penunjukan langsung kepada PT Sinergi Properti Pratama (SPP), yang disebut sebagai anak usaha Dana Pensiun PLN.
Ia menduga pekerjaan tersebut kemudian disubkontrakkan kepada perusahaan lain yang, menurut keterangannya, memiliki afiliasi dengan Yusuf Didi Setiarto.
Yudhistira juga menyebut nama Khairullah, yang disebut menjabat sebagai EVP Umum PLN, dalam proses penandatanganan kontrak pekerjaan renovasi tersebut. Ia memperkirakan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah.
“Informasi yang kami peroleh, pekerjaan renovasi kantor ini secara terpusat dibuat kontraknya oleh Divisi Umum PLN melalui skema penunjukan langsung. Namun, pekerjaan tersebut diduga disubkontrakkan lagi kepada perusahaan lain,” ungkapnya.
Yudhistira mempertanyakan mekanisme pengadaan dan pengawasan proyek tersebut. Ia meminta agar pihak terkait melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku.
Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui pemeriksaan yang berwenang. Belum dapat disimpulkan adanya tindak pidana atau keterlibatan pihak tertentu hanya berdasarkan pernyataan narasumber.
Minta Aparat dan Pengawas Telusuri Proyek PLN
Re-LUN menilai setiap dugaan penyimpangan dalam proyek ketenagalistrikan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang transparan dan profesional.
Yudhistira berharap manajemen baru PLN membuka ruang bagi evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis, termasuk renovasi gedung kantor, dengan memeriksa dokumen kontrak, mekanisme penunjukan penyedia, pelaksanaan subkontrak, serta pertanggungjawaban anggaran.
Ia juga meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, pembenahan manajemen dan penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan listrik negara tersebut.
“Yang terpenting, ke depan tidak ada lagi pejabat PLN yang berani melakukan pelanggaran. PLN harus dikelola secara profesional, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Re-LUN berharap pergantian kepemimpinan PLN menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.