GORONTALO UTARA, SuaraAkademis.com – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, S.IP, menerima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo sekaligus Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., beserta rombongan, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Gorontalo Utara tersebut membahas langkah percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) serta penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Gorontalo Utara.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Osna Haluti, S.KM, Kepala Dinas Tenaga Kerja Drs. Roi U. Van Solang, M.Si, Kabid Naker Suci Anggraini Tanaiyo, SE., M.Si, serta Staf Ahli Bupati.
Percepatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gorontalo Utara, baik bagi pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.
Untuk kelompok pekerja penerima upah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat koordinasi melalui Forum Kepatuhan dengan melibatkan unsur Kejaksaan.
Forum tersebut direncanakan digelar pada pekan depan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perusahaan dan pemberi kerja agar memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja.
Selain Forum Kepatuhan, Pemkab Gorontalo Utara dan BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendorong pembentukan Tim Percepatan UCJ Gorontalo Utara.
Tim tersebut diharapkan menjadi motor penggerak koordinasi lintas perangkat daerah, terutama dalam pendataan, edukasi, pendaftaran, hingga monitoring perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Wabup: Seluruh OPD Harus Peduli Perlindungan Pekerja
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, menegaskan bahwa percepatan perlindungan pekerja harus menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah.
«“Ini sangat penting. Saya langsung perintahkan dan arahkan seluruh OPD, termasuk para camat, untuk benar-benar peduli dan tanggap terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Nurjana.»
Menurutnya, setiap OPD tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga perlu mengetahui dan memperhatikan kondisi para pekerja yang berada dalam ekosistem kerja maupun wilayah masing-masing.

«“Seluruh lini di masing-masing OPD harus terus bergerak. Jangan sampai ada pekerja yang seharusnya mendapatkan perlindungan tetapi belum terlindungi,” lanjutnya.»
BAZNAS dan CSR Perusahaan Ikut Didorong
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas optimalisasi peran BAZNAS, dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta keterlibatan seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari strategi memperluas perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara juga akan mendorong para camat agar aktif menggerakkan pemerintah kecamatan hingga tingkat desa dalam melakukan pendataan pekerja.
Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan pekerja di setiap wilayah memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Coverage Jamsostek Gorontalo Utara Masih Sekitar 40 Persen
Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf mengakui bahwa cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gorontalo Utara masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
«“Kita hampir menjadi juru kunci di provinsi ini. Coverage kita masih sekitar 40 persen. Ini harus menjadi perhatian serius dan harus kita kejar bersama,” ujarnya.»
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan dan memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Percepatan UCJ
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek.
Menurut Sanco, keberhasilan UCJ membutuhkan gerakan bersama dan tidak dapat hanya mengandalkan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah, OPD, camat, pemerintah desa, perusahaan, BAZNAS, dunia usaha melalui program CSR, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing.
«“Target kita bukan sekadar menambah angka kepesertaan, tetapi memastikan semakin banyak pekerja di Gorontalo Utara benar-benar terlindungi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” kata Sanco.»
Ia menambahkan, pembentukan Tim Percepatan UCJ dan Forum Kepatuhan akan menjadi langkah penting untuk memastikan program berjalan secara terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan percepatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat OPD, kecamatan, desa, perusahaan, serta seluruh ekosistem pekerja.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Gorontalo Utara sekaligus memberikan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja, terutama pekerja rentan. **(*)