**Limboto —** Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gorontalo mendapat dorongan baru. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, menyambangi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi untuk memperkuat sinergi dan mempercepat perluasan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati, selasa (29/09/2026) menjadi bagian dari langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk mendorong Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sekaligus memastikan semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan dan pekerja informal, memperoleh perlindungan.
*Targetnya jelas: cakupan perlindungan pekerja harus terus bergerak dari 46 persen*
Sanco mengatakan, tantangan perlindungan pekerja tidak cukup dijawab hanya dengan menambah jumlah kepesertaan. Yang lebih penting adalah memastikan pekerja yang berada di lapangan benar-benar teridentifikasi dan mendapatkan perlindungan.
> **“Kita tidak ingin ada pekerja yang luput dari perlindungan. Karena itu, data harus jelas, siapa yang sudah terlindungi, siapa yang belum, dan bagaimana intervensinya. Ini membutuhkan gerakan bersama sampai ke tingkat kecamatan dan desa,”** ujar Sanco.
Menurut Sanco, Kabupaten Gorontalo memiliki potensi besar untuk mempercepat pencapaian UCJ melalui kolaborasi pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Setidaknya merangkak naik dari 46%,” ujar dia.
Ia menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan semata-mata urusan kelembagaan, melainkan menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga pekerja.
Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, lanjutnya, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pekerja tersebut, tetapi juga oleh keluarga yang ditinggalkan.
*Bupati Sofyan Puhi: Perlindungan Pekerja Harus Menjadi Gerakan Bersama*
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyambut baik penguatan sinergi tersebut. Pemerintah Kabupaten Gorontalo melihat perlindungan pekerja sebagai bagian penting dari upaya menghadirkan rasa aman dan jaminan sosial bagi masyarakat.
> **“Perlindungan pekerja adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah tentu harus hadir dan memastikan masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,”** ujar Sofyan.
Ia menegaskan, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan perlu diperkuat agar cakupan perlindungan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja informal dan pekerja rentan yang berada di berbagai wilayah Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mendorong keterlibatan berbagai pihak agar program perlindungan pekerja semakin luas dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk memperluas perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan mulai bergerak dari meja pertemuan menuju aksi nyata.
*Bupati Gorontalo Sofyan Puhi langsung tancap gas*
Pertemuan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sanco Simanullang menjadi momentum untuk memperkuat langkah konkret perlindungan pekerja, khususnya pekerja rentan di Kabupaten Gorontalo.
Tak ingin berhenti pada pembahasan, tindak lanjut langsung disiapkan. Sabtu, 3 Oktober 2026, akan digelar Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung Bupati Sofyan Puhi.
FGD tersebut akan menjadi ruang konsolidasi untuk mempertemukan berbagai pihak, menyusun langkah konkret, memperkuat kolaborasi, sekaligus mendorong percepatan cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Gorontalo. Turut hadir Rudi Ali, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo (*)