Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Desa di Desa Tapalina, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, semakin mencurigakan. Masyarakat melaporkan total anggaran Rp 2.450.944.800 yang tercatat terealisasi pada tahun anggaran 2023–2025 nyaris tak ada jejak fisiknya di lapangan, diduga fiktif, dan menyimpang dari dokumen perencanaan.
Kepala perwakilan Sulawesi Barat media SuaraAkademis.com Ayu lestari telah mengirimkan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Tapalina, Saldi, pada Minggu (5/7/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum memberikan penjelasan rinci atas data yang diminta.
Total Miliaran Rupiah, Tak Ada Bukti Pembangunan
Berdasarkan data resmi penyaluran dan laporan warga, ketidakcocokan terjadi di hampir semua kegiatan bernilai besar:
Tahun 2025: Pagu Rp 812.763.000, tersalurkan Rp 672.373.800. Dipertanyakan: pemeliharaan air bersih Rp 226,7 juta, saluran irigasi Rp 208,7 juta, penyertaan modal Rp 100 juta, pos keadaan mendesak Rp 79,2 juta.
Tahun 2024: Pagu & tersalurkan penuh Rp 816.712.000. Dipertanyakan: jalan usaha tani Rp 238,3 juta, sarana kepemudaan Rp 128,7 juta, ketahanan pangan Rp 225 juta, pos keadaan mendesak Rp 72 juta.
Tahun 2023: Pagu & tersalurkan penuh Rp 821.469.000. Dipertanyakan: jalan desa Rp 211,2 juta, rehabilitasi jalan Rp 159 juta, pos keadaan mendesak Rp 205,2 juta, program pertanian Rp 164,2 juta.
Warga menegaskan tak menemukan bangunan, perbaikan, atau manfaat nyata senilai anggaran tersebut di lokasi yang seharusnya.
Alih-alih Menjawab, Kades Klaim “Sudah Punya Media Khusus”
Kepala Desa Saldi justru memberikan jawaban tak relevan lewat pesan singkat:
“Tdk bisa lewat WA ya, kebetulan sy kekebun… Aku sudah ada bekingan wartawanx atas nama Rusdi dan tdk bisa 2 media? Kalo mau baru tahun ini… nanti diperubahan sy anggarkan.”
Pernyataan ini memicu kecurigaan kuat: apakah pengawasan publik atas uang rakyat dibatasi perjanjian eksklusif? Mengapa pertanggungjawaban miliaran rupiah dihindari?
Desak Audit Menyeluruh, Siap Lapor ke Aparat Hukum
Kepala Perwakilan SuaraAkademis.com Ayu Lestari menegaskan:
“Kami mendesak Inspektorat dan Pemkab Mamasa segera melakukan audit total anggaran tiga tahun ini. Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara senilai Rp 2,4 miliar lebih mengalir. Jika tak ada bukti fisik dan pertanggungjawaban sah, dugaan ini akan kami lapor ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pintu tanggapan tetap terbuka seluas-luasnya bagi Kades Tapalina maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan guna keberimbangan berita ini.(Ayu)
