Krisis Tersembunyi di Balik Anggaran Besar, DPP GMNI Soroti Ketimpangan Sistem Pendidikan Nasional
Suaraakademis.com.|Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Bidang Pendidikan memberikan sorotan tajam terhadap kondisi sistem pendidikan nasional yang dinilai masih menyisakan persoalan struktural yang mendasar.
Mohammad Sodiq Fauzi, Ketua Bidang Pendidikan DPP GMNI, menegaskan bahwa meskipun pemerintah sering mengklaim keberhasilan dan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus meningkat, realitas di lapangan menunjukkan hak dasar pendidikan masih sulit diakses oleh jutaan anak bangsa.
“Data mencatat angka Anak Tidak Sekolah (ATS) masih berada pada kisaran 3,7 hingga 4 juta anak, atau sekitar 7-8% dari total populasi usia sekolah. Ketimpangan akses ini sangat terasa tajam, terutama jurang pemisah antara wilayah perkotaan dengan daerah tertinggal,” ujar Sodiq dalam keterangan resminya.
Anggaran Meningkat, Namun Belum Optimal
Sodiq memaparkan, alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp757,8 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp724,3 triliun. Namun, ia menyayangkan bahwa hampir 50% dari anggaran tersebut terserap untuk belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan, yang dinilai belum secara langsung meningkatkan kualitas pembelajaran.
Di sisi lain, kebutuhan mendesak seperti peningkatan kompetensi guru, pemerataan fasilitas, penguatan pendidikan nonformal, serta inovasi metode ajar justru belum mendapatkan porsi yang memadai.
“Kondisi ini diperparah oleh lemahnya tata kelola, tumpang tindih kebijakan pusat dan daerah, serta minimnya integrasi antara jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Akibatnya, sistem pendidikan kita berjalan bukan sebagai satu kesatuan, melainkan fragmen kebijakan yang terpisah dan tidak efektif,” tegasnya.
RUU Sisdiknas sebagai Solusi Reformasi
Menurut Sodiq, pemenuhan alokasi 20% APBN sebagaimana amanat konstitusi dan UU No. 20 Tahun 2003 hanyalah fondasi, bukan jaminan keberhasilan tunggal. Reformasi pendidikan hanya bisa dicapai jika anggaran besar tersebut dikelola dengan sistem yang adil dan berintegritas.
Oleh karena itu, DPP GMNI mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“RUU Sisdiknas bukan sekadar perubahan aturan, melainkan koreksi terhadap kegagalan struktural. Tanpa reformasi sistem, komitmen anggaran 20% berisiko hanya menjadi retorika tanpa dampak nyata,” jelasnya.
Kualitas dan Akses Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Lebih jauh, Sodiq menyoroti capaian siswa Indonesia dalam studi global seperti Programme for International Student Assessment (PISA) yang masih berada di bawah rata-rata negara anggota OECD. Hal ini membuktikan bahwa masalah pendidikan Indonesia bukan hanya soal akses, tetapi juga kualitas.
Kondisi memprihatinkan masih terlihat di berbagai daerah terpencil seperti Papua dan Nusa Tenggara, di mana banyak sekolah mengalami kerusakan berat, kekurangan tenaga pengajar, hingga kegiatan belajar mengajar yang tidak berjalan rutin.
“Kasus siswa yang harus berjalan berkilo-kilometer melewati medan berbahaya masih terjadi. Belum lagi masalah bantuan seperti BOS yang sering kali tidak tepat sasaran dan kasus penyalahgunaan anggaran serta proyek mangkrak di daerah,” ungkapnya.
Sodiq menekankan bahwa pemenuhan angka anggaran bukanlah jaminan keadilan. “Ketika sebagian besar dana habis untuk belanja rutin tanpa transformasi signifikan, maka yang terjadi hanyalah stagnasi yang dibungkus narasi keberhasilan,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Sodiq menegaskan bahwa pendidikan adalah cermin kejujuran sebuah bangsa.
“Selama jutaan anak Indonesia masih terpinggirkan (tim/red)
