Berdasarkan Pancasila dan Filsafat Dunia, Indonesia Ajukan Suara untuk Perdamaian Timur Tengah
Suaraakademis.com.|Jakarta, Israel– Eskalasi perang di Timur Tengah yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran telah mengguncang dunia dan menimbulkan kekhawatiran besar akan perluasan konflik yang dapat mengganggu stabilitas kawasan serta menimbulkan penderitaan bagi jutaan rakyat sipil. Situasi ini menuntut respons yang cepat, bijak, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Aktivis HAM internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait konflik yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa perang tidak hanya mengancam keamanan regional, tetapi juga merusak harapan rakyat untuk hidup damai dan bermartabat.
“Saya berharap perang yang dipicu oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran segera berakhir. Dunia tidak boleh membiarkan konflik ini meluas dan menghancurkan harapan rakyat dunia untuk hidup damai. Saya mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan nyata dalam meredakan perang dan mengembalikan stabilitas internasional,” tegas Wilson yang juga merupakan Petisioner HAM PBB tahun 2025, Senin (02/03/2026).
Komentarnya mencerminkan suara moral yang menuntut agar lembaga internasional khususnya PBB tidak tinggal diam menghadapi penderitaan manusia yang semakin parah.
Para filsuf dunia telah lama menyoroti bahaya perang dan pentingnya perdamaian. Plato (Yunani kuno) menekankan keadilan sebagai fondasi masyarakat, sementara Immanuel Kant dalam Perpetual Peace mengemukakan bahwa perdamaian abadi hanya bisa dicapai jika negara-negara menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia. John Locke juga mengingatkan bahwa pemerintahan dibentuk untuk melindungi kehidupan, kebebasan, dan hak milik, sehingga perang yang melanggar kedaulatan adalah pengkhianatan terhadap kontrak sosial. Selain itu, Mahatma Gandhi menegaskan bahwa kekerasan hanya melahirkan kekerasan baru, dengan jalan satu-satunya menuju perdamaian adalah melalui dialog, kejujuran, dan non-kekerasan.
Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menyerukan perdamaian. Perang yang menumpahkan darah bertentangan dengan nilai ketuhanan, serta Sila Kedua Pancasila yang menekankan penghormatan terhadap hak hidup setiap manusia. Solidaritas antar bangsa dan upaya diplomasi harus menggantikan kekerasan, karena perdamaian adalah syarat utama untuk mewujudkan keadilan sosial.
Merujuk pemikiran para filsuf dan dasar negara, Indonesia dapat menjadi suara moral di forum internasional dengan menyerukan penghentian perang dan mengedepankan dialog, sesuai dengan garis politik bebas aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Perang di Timur Tengah adalah ujian bagi dunia internasional. Apakah kita akan membiarkan kekerasan berlanjut, atau memilih jalan diplomasi dan perdamaian? Kini saatnya dunia bersatu, menghentikan perang, dan membangun masa depan yang lebih adil dan damai.
(TIM/Red)
