Suaraakademis.com.|Jakarta – Kasus pencurian mobil milik mantan perwira polisi AKP Saleh Paratama yang terjadi di lingkungan Polres Minahasa terus berkembang dan mengungkapkan dugaan praktik mafia kejahatan serta kegagalan sistemik yang mengkhawatirkan di dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Apa awalnya diperkirakan sebagai kasus kriminal biasa kini menjadi sorotan terkait kebisuan institusional dan potensi pelanggaran integritas aparat penegak hukum.(27 FEBRUARI 2026)
Pelaku Diduga Anggota Polri, Tidak Ada Tindakan Tegas
Pencurian mobil kreditan tersebut diduga dilakukan oleh Brigadir Polisi Satu (Briptu) Chlifen Bawulele yang bertugas di Polres Minahasa. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan disiplin maupun pengusutan pidana yang tegas terhadap tersangka. Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, dinilai tidak mampu mengambil langkah konkret, dengan dugaan kendaraan curian tersebut digunakan oleh atasan di lingkungan Polda Sulawesi Utara.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendalam terkait integritas rantai komando dalam Polri, termasuk dugaan keterlibatan perwira senior dalam menutupi tindakan salah kaprah bawahan.
Dugaan Jaringan Mafia Pencurian Mobil Terorganisir
Bukti yang terkumpul menunjukkan bahwa Briptu Chlifen Bawulele kemungkinan tidak bertindak sendiri. Ada indikasi ia merupakan bagian dari jaringan mafia pencurian mobil yang melibatkan elemen internal maupun eksternal kepolisian. Kendaraan curian tersebut mengalami modifikasi ekstensif hingga lebih dari 75 persen berbeda dari bentuk aslinya, termasuk perubahan warna cat, bentuk bodi, penggunaan plat nomor palsu, dan dugaan penerbitan dokumen registrasi kendaraan palsu (BPKB dan STNK).
Korban Terus Menderita, Ajukan Permohonan ke Lembaga Pusat
Selama lebih dari setahun, AKP Saleh Paratama tetap harus membayar cicilan bulanan senilai lebih dari Rp 9 juta untuk mobil yang sudah tidak berada di bawah pengawasannya. Setelah kehabisan jalur pengaduan di tingkat daerah, ia telah mengirimkan surat permohonan intervensi ke berbagai lembaga pusat, antara lain Markas Besar Polri, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Kantor Presiden RI.
Kritikan dari Aktivis dan Pengamat: Ini adalah Pengkhianatan Terhadap Rakyat
Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis terkemuka Wilson Lalengke mengeluarkan kritik keras terkait kasus ini. Menurutnya, peristiwa ini bukan sekadar pencurian, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia.
“Ketika petugas polisi menjadi pencuri, dan atasan mereka tetap diam, institusi Polri hakekatnya sudah runtuh secara moral. Bungkamnya Kapolres Minahasa adalah keterlibatan. Ini adalah pengkhianatan terhadap keadilan, pengkhianatan terhadap Pancasila, dan pengkhianatan terhadap Republik,” tegas Wilson Lalengke pada 26 Februari 2026.
Ia juga menekankan bahwa jika dugaan jaringan mafia terbukti benar, ini menunjukkan transformasi penegak hukum menjadi kelompok penjahat terorganisir yang tidak dapat ditoleransi.
Perspektif Filosofis dan Pancasila: Kasus Ini Merusak Fondasi Negara
Dari sisi filosofis, pandangan Plato tentang keadilan sebagai pembagian peran yang tepat, prinsip kejujuran sebagai imperatif kategoris menurut Immanuel Kant, serta teori kontrak sosial John Locke mengingatkan bahwa ketika aparat yang dipercayakan melindungi justru menjadi pelanggar, maka landasan peradaban dan legitimasi negara terancam.
Dari perspektif Pancasila, kasus ini dianggap sebagai penghinaan langsung terhadap nilai-nilai dasar negara. Pencurian dan ketidakjujuran aparat melanggar sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, pelanggaran terhadap Kemanusiaan yang Adil dan Beradab pada sila kedua, merusak Persatuan Indonesia di sila ketiga, bertentangan dengan kepemimpinan yang bijaksana pada sila keempat, serta menghalangi terwujudnya Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada sila kelima.
Kasus Sebagai Ujian Integritas Institusi Polri
Kasus ini bukan hanya skandal lokal di Minahasa, melainkan ujian besar bagi komitmen Indonesia sebagai negara hukum terhadap keadilan dan integritas lembaga penegak hukum. Bungkamnya pimpinan daerah, dugaan jaringan mafia, dan penderitaan korban menunjukkan adanya kegagalan sistemik yang perlu segera ditangani.
Harapan dari berbagai pihak adalah agar Polri segera melakukan pembersihan internal secara menyeluruh, menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat, dan memulihkan kepercayaan rakyat terhadap institusi yang bertugas melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat. (TIM/RED)
