Suaraakademis.com.|Banda Aceh – Sebuah kisah pilu kembali menyita perhatian publik. Nasib kios kecil milik Yayat, seorang pemuda yatim asal Darussalam, kini menjadi sorotan tajam. Kios yang selama ini menjadi satu-satunya sumber penghidupan bagi keluarganya, kini telah diambil alih oleh pihak lain, membuatnya kehilangan mata pencaharian utama.
Menurut keterangan kerabat keluarga, Rika, lapak yang biasa digunakan Yayat untuk berjualan pulsa dan aksesori ponsel kini tidak lagi bisa ia tempati.
“Lapak mereka sudah diambil alih oleh pemilik lama. Kini si anak yatim itu kehilangan pencaharian,” ujar Rika dengan nada sedih, Minggu (26/04/2026).
DARI TULANG PUNGGUNG KELUARGA MENJADI TAK BERDAYA
Yayat dikenal sebagai sosok tangguh yang memikul beban keluarga sejak ayahnya meninggal dunia beberapa tahun lalu. Dari hasil berjualan di kios sederhana itu, ia membantu ibunya memenuhi kebutuhan hidup dan membiayai pendidikan adik-adiknya.
Namun, nasib berubah drastis usai kawasan Simpang Galon ramai diperbincangkan dan dilakukan penataan oleh Satpol PP. Meski sempat berupaya membuka usaha kembali, kesempatan itu tidak berlangsung lama karena lokasi tersebut kini telah berpindah tangan.
Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai adanya ketimpangan yang sangat mencolok dalam penegakan aturan.
“Kalau yang jualan anak yatim, penindakan cepat sekali. Tapi sekarang pengelolanya sudah berganti orang, situasinya jadi tenang saja. Itu yang jadi omongan masyarakat dan terasa sangat tidak adil,” keluh salah satu warga.
WILSON LALENGKE: PEMERINTAH GAGAL JALANKAN AMANAT PANCASILA
Merespons kepahitan nasib yang menimpa Yayat, tokoh HAM internasional, Wilson Lalengke, mengecam keras ketidakadilan yang terjadi. Ia menilai kasus ini bukan sekadar soal lapak, tapi soal kemanusiaan dan keberpihakan negara.
“Ini bukan sekadar soal kios kecil, tetapi soal keadilan sosial dan empati pemerintah terhadap rakyat kecil. Aparat dan pejabat daerah harusnya melindungi, bukan menyingkirkan mereka yang lemah,” tegas Wilson.
Ia menambahkan, tindakan ini mencerminkan hilangnya rasa kemanusiaan dalam birokrasi.
“Ketika anak yatim yang berjuang untuk hidup justru digusur tanpa solusi, maka pemerintah telah gagal menjalankan amanat Pancasila. Sila ke-2 dan Sila ke-5 telah dilanggar secara nyata,” ujarnya.
Wilson mendesak pemerintah daerah segera turun tangan.
“Berikan ruang bagi mereka untuk kembali berusaha. Jangan biarkan hukum menjadi alat penindasan. Pemerintah harus hadir dengan hati, bukan hanya dengan aturan,” tandasnya.
REFLEKSI: KEADILAN SEHARUSNYA MELINDUNGI YANG LEMAH
Kasus ini mengingatkan pada filosofi Plato bahwa negara wajib melindungi warganya yang lemah, serta ajaran Immanuel Kant bahwa manusia adalah tujuan, bukan alat kepentingan sesaat.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menata kawasan, tetapi juga menata hati dan nurani. Penertiban boleh dilakukan, namun harus diiringi solusi bagi yang terdampak.
Sebagaimana kata Aristoteles, “Keadilan adalah kebajikan tertinggi.” Tanpa keadilan, pembangunan hanyalah wajah dingin kekuasaan yang kehilangan jiwa kemanusiaan.(TIM/Red)
