Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK-Kejagung Turun Tangan, PPWI Desak Kepala BGN Dicopot
Suaraakademis.com.|Jakarta – Skandal dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi dan infrastruktur jaringan di Badan Gizi Nasional (BGN) kini memasuki tahap penyelidikan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah mulai menggali fakta terkait proyek yang diduga menggerogoti keuangan negara hingga hampir Rp500 miliar.
Angka kerugian yang fantastis ini memicu kemarahan luas, mengingat anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui berasal dari pemangkasan anggaran sektor vital, termasuk pendidikan dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Publik menilai sangat ironis jika dana yang seharusnya untuk kemaslahatan rakyat justru dikorupsi oleh oknum di dalam lembaga tersebut.
“Ikan Sepat Ikan Gabus, Lebih Cepat Lebih Bagus”
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyambut baik langkah penegak hukum dan mendesak agar proses hukum berjalan tanpa kompromi. Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam menuntaskan kasus ini demi menyelamatkan citra program nasional.
“Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus. Penuntasan kasus ini harus segera dilakukan agar uang negara yang diperuntukkan bagi generasi penerus tidak sia-sia. Sangat menyakitkan jika dana yang dipangkas dari pendidikan dan Otsus Papua justru berakhir di kantong para koruptor,” tegas Wilson, Minggu (19/04/2026).
Desakan Pencopotan Kepala BGN Menguat
Kasus ini juga menyeret sorotan tajam kepada pimpinan BGN. Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan adanya kesengajaan untuk merusak program strategis Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan kelompok tertentu. Hal ini mendorong desakan keras agar Presiden segera memberhentikan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Penunjukan Dadan dinilai banyak pihak sebagai keputusan yang keliru. Selain latar belakang keilmuannya sebagai ahli serangga yang dianggap tidak relevan dengan bidang gizi, Dadan juga diketahui memiliki rekam jejak yang bermasalah dan pernah tersangkut kasus korupsi di masa lalu.
Selain Dadan, desakan pencopotan juga ditujukan kepada Wakil Kepala BGN dari unsur Polri, Sony Sanjaya, beserta jajarannya. Mereka dinilai gagal menjaga integritas lembaga dan diduga kuat menjadi bagian dari mata rantai kerugian negara tersebut.
Kasus yang kini disebut sebagai skandal “Laptop Siluman” ini menjadi ujian berat bagi komitmen antikorupsi pemerintahan baru. Publik kini menunggu langkah tegas Presiden: apakah akan melakukan pembersihan total, atau membiarkan “bandit berdasi” ini terus merusak masa depan anak bangsa? (TIM/Red)
