Suaraakademis.com.|Jakarta – Ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, menyatakan kekecewaan mendalam dan merasa dibohongi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini menyusul munculnya informasi bahwa lahan bekas kebakaran yang sebelumnya dijanjikan akan dibangun kembali menjadi pasar rakyat, kini justru direncanakan dialihfungsikan menjadi taman difabel.
Kekecewaan para pedagang muncul karena mereka mengaku telah menerima pernyataan resmi dan janji langsung dari pemerintah daerah. Kawasan Pasar Taman Puring dijanjikan akan dibangun kembali sebagai tempat usaha masyarakat dengan sistem koperasi yang dikelola melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Bahkan, tak lama setelah peristiwa kebakaran besar yang terjadi pada Juli 2025 lalu, Gubernur DKI Jakarta sempat menyampaikan keterangan bahwa pasar ini akan dibangun kembali agar para pedagang dapat kembali beraktivitas dan memiliki tempat usaha yang layak. Namun, realita di lapangan berbanding terbalik dengan janji yang disampaikan.
Puncak kekecewaan terjadi setelah pertemuan dengan pihak pemerintah daerah pada Senin, 18 Mei 2026. Saat itu, para pedagang diminta membongkar lapak dan tenda secara sukarela dengan alasan agar proses penataan kawasan dan pembangunan dapat berjalan lancar.
Masih berpegang pada kepercayaan atas komitmen pemerintah, para pedagang pun sepakat melakukan pembongkaran secara mandiri tanpa perlawanan. Namun, sehari setelah pembongkaran dilakukan, mereka dikejutkan dengan pemberitaan yang menyebutkan lahan eks Pasar Taman Puring akan dijadikan taman difabel.
Informasi tersebut sontak memicu kemarahan karena para pedagang menegaskan tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait perubahan rencana pembangunan tersebut.
“Kami merasa dibohongi. Awalnya masyarakat dijanjikan lokasi ini akan dibangun kembali untuk pedagang dengan dibuka sistem koperasi melalui BPAD. Karena itulah kami mau membongkar lapak secara sukarela. Tapi sekarang malah muncul berita bahwa lokasi ini akan dijadikan taman difabel,” ungkap salah satu perwakilan pedagang di lokasi, Selasa (19/5/2026).
Selama hampir sembilan bulan pascakebakaran, lebih dari 500 pedagang yang kehilangan mata pencaharian ini mengaku belum memperoleh solusi nyata, kepastian relokasi, maupun kejelasan nasib tempat usaha. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan ekonomi keluarga mereka yang sebagian besar menggantungkan hidup dari kawasan Pasar Taman Puring.
Tak tahan dengan ketidakjelasan, pada malam hari Selasa, para pedagang kembali mendirikan tenda perjuangan di lokasi bekas pasar sebagai bentuk protes sekaligus upaya mempertahankan hak mereka mendapatkan tempat usaha.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menilai pemerintah telah gagal melindungi rakyat kecil korban musibah.
“Pedagang ini adalah korban kebakaran dan sudah terlalu lama menunggu kepastian. Seharusnya pemerintah hadir membantu mereka bangkit, bukan malah membuat kebijakan yang berubah-ubah hingga menimbulkan keresahan,” tegas Ali.
Ia meminta Gubernur DKI Jakarta turun tangan langsung dan menegaskan janji yang telah disampaikan. “Kalau memang sebelumnya dijanjikan akan dibangun kembali untuk masyarakat, maka janji itu harus ditepati. Jangan sampai rakyat kecil merasa dipermainkan oleh pemerintah sendiri,” tambahnya.
Hingga kini, para pedagang masih bertahan di lokasi sambil menunggu kepastian resmi dari Pemprov DKI Jakarta.(Tim/red)