Suaraakademis.com.|Pontianak – Keberanian Josepha Alexandra, siswi asal Kalimantan Barat yang dengan lantang memprotes keputusan dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, telah menjadi sorotan nasional. Aksi berani yang dilakukan siswi kelas 11 SMA Negeri 1 Pontianak ini bukan lagi sekadar masalah perselisihan dalam sebuah kompetisi pelajar. Lebih dari itu, apa yang dialami dan diperjuangkan Josepha kini dipandang sebagai cermin nyata dari wajah penegakan hukum di Indonesia yang kerap dinilai “tajam ke bawah, namun tumpul ke atas”, di mana keadilan seolah menjadi barang mahal yang sulit dijangkau.
Jagat maya dan ruang publik belakangan ini diramaikan oleh aksi heroik Josepha. Di tengah ajang yang sejatinya bertujuan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila, ia justru menemukan kenyataan pahit: keputusan yang dinilainya tidak transparan, beraroma ketidakadilan, dan cenderung memihak. Baginya, apa yang dilakukan juri adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan yang justru menjadi materi utama dalam perlombaan tersebut.
Potret Mikro Masalah Besar Bangsa
Menanggapi fenomena yang menggugah hati nurani bangsa ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan pandangan yang sangat kritis. Sebagai mantan guru Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan yang pernah mengabdi di beberapa sekolah di Riau, Wilson menilai apa yang terjadi pada Josepha adalah gambaran kecil dari penyakit besar yang menggerogoti sistem hukum kita.
“Fenomena Josepha Alexandra pada hakekatnya adalah potret nyata bagaimana keadilan sering kali dipermainkan oleh mereka yang memiliki otoritas. Di dunia nyata, kita melihat perilaku sewenang-wenang aparat penegak hukum, mulai dari oknum polisi yang asal menuduh dan menangkap, jaksa yang mendakwa tanpa hati nurani, hingga ketukan palu hakim yang sering kali kering dari pertimbangan hukum yang benar dan mengabaikan suara hati,” tegas Wilson Lalengke dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menegaskan adanya ironi besar: jika dalam hal yang dianggap sederhana seperti lomba sekolah saja ketidakadilan sudah dipraktikkan secara terang-terangan oleh pihak yang dianggap berwenang, maka sangat sulit berharap adanya keadilan sejati di ruang-ruang persidangan yang lebih kompleks.
“Sulit berharap bagi bangsa ini untuk bisa membangun sistem hukum yang jujur dan berkeadilan, sebab kita tidak sanggup menciptakan kejujuran dan keadilan pada hal-hal yang terlihat sepele, seperti kejadian di lomba cerdas cermat itu,” ucap Wilson dengan nada prihatin.
Seruan Melawan Ketidakadilan
Melalui momentum keberanian yang ditunjukkan Josepha, Wilson Lalengke menyerukan kepada seluruh warga negara untuk meneladani sikap integritas tersebut. Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh lagi bungkam atau takut bersuara ketika melihat penyimpangan, baik yang terjadi di tingkat penyidikan kepolisian, kejaksaan, maupun di ruang sidang pengadilan.
“Saya mendorong setiap warga negara untuk memiliki keberanian berbicara lantang. Jangan diam saat melihat keputusan hukum yang tidak adil. Protes Josepha adalah alarm bagi kita semua bahwa integritas harus ditegakkan sejak dari pikiran. Jika sistem peradilan kita busuk, maka rakyatlah yang harus menjadi ‘hakim’ dengan menyuarakan kebenaran secara keras dan konsisten,” tambah aktivis HAM internasional ini.
Tindakan Josepha sejalan dengan pemikiran filsuf besar Aristoteles yang menyatakan bahwa, “Keadilan adalah kebajikan yang lengkap, bukan dalam arti mutlak, tetapi dalam kaitannya dengan sesama.” Ketika pemegang otoritas bersikap tidak adil, mereka sebenarnya sedang merusak tatanan sosial dan kontrak moral dengan masyarakat. Hal ini juga selaras dengan pandangan John Locke, yang mengingatkan bahwa tujuan hukum seharusnya memelihara kebebasan, bukan membelenggu kebenaran demi kepentingan oknum.
Secara mendasar, apa yang diperjuangkan Josepha adalah implementasi murni dari Pancasila, khususnya Sila Kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” serta Sila Kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Pertanyaan besarnya adalah: bagaimana mungkin nilai-nilai ini bisa dipahami dan dihayati oleh generasi muda, jika lembaga yang bertugas mensosialisasikannya justru mempertontonkan praktik yang bertentangan?
Hukum Tanpa Hati Nurani adalah Tirani
Mengutip filosof hukum Gustav Radbruch, Wilson mengingatkan bahwa hukum memiliki tiga tujuan utama: kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Radbruch menegaskan, jika ketiganya saling bertentangan, maka keadilanlah yang wajib diprioritaskan. Ketukan palu keputusan yang “tanpa hati nurani”, sebagaimana yang disoroti Wilson, adalah bentuk pengkhianatan terbesar terhadap dasar filosofis hukum itu sendiri.
Keberanian Josepha juga mengingatkan kita pada pesan abadi Martin Luther King Jr.: “Ketidakadilan di mana pun adalah ancaman bagi keadilan di mana-mana.” Ia menjadi simbol perlawanan nyata terhadap mentalitas “asal bapak senang” dan praktik kroni-isme yang masih melekat kuat.
Fenomena ini menjadi teguran keras bagi para pemangku kekuasaan: penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau hanya galak kepada mereka yang tak memiliki relasi maupun kekuatan ekonomi.
Dunia pendidikan dan dunia hukum kini memiliki satu hal untuk dipelajari dari Josepha Alexandra: keberanian berbicara adalah bentuk cinta tertinggi kepada tanah air. Publik pun berharap Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Kepolisian mampu menangkap pesan moral ini — bahwa rakyat Indonesia sudah semakin cerdas, sedang memperhatikan, dan tidak akan lagi tinggal diam melihat keadilan diinjak-injak oleh ego sesaat dan kepentingan sepihak.(TIM/Red)