Suaraakademis.com.|Jakarta – Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Wilson Lalengke, dengan tegas mengecam proses hukum yang dijalani mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ia menilai kasus yang menjerat sosok pembawa perubahan besar di dunia pendidikan itu bukanlah penegakan hukum yang adil, melainkan bentuk nyata kriminalisasi yang terstruktur, sistematis, dan merupakan kejahatan negara.
Menurut Wilson, tuduhan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem hanyalah kedok. Ia melihat adanya pola penyalahgunaan kekuasaan dan hukum untuk menyingkirkan tokoh yang berani melakukan pembaruan mendasar yang mengganggu kepentingan kelompok tertentu. “Apa yang terjadi pada Nadiem adalah bukti nyata bagaimana hukum dipelintir, dijadikan alat balas dendam politik, dan digunakan untuk membungkam suara inovasi. Ini bukan keadilan, ini kejahatan negara,” tegas Wilson dari Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Ia mengingatkan, transformasi pendidikan yang dibawa Nadiem Makarim—mulai dari konsep Merdeka Belajar hingga digitalisasi sekolah—telah merombak kebiasaan lama yang sarat pungutan dan birokrasi berbelit. Langkah-langkah tersebut dianggap menggerogoti kekuasaan dan keuntungan pihak-pihak yang selama ini memonopoli sektor pendidikan. “Ketika seseorang berani membersihkan tumpukan sampah birokrasi, maka ia akan menjadi musuh bagi mereka yang hidup dari ketidakberesan itu. Nadiem dikriminalisasi bukan karena bersalah, tapi karena ia berubah haluan dan berani berubah,” tambahnya.
Wilson juga menyoroti beratnya tuntutan 18 tahun penjara dan kewajiban bayar uang pengganti mencapai Rp5,68 triliun yang dibebankan jaksa. Menurutnya, angka dan hukuman itu tidak proporsional, terasa dipaksakan, dan seolah-olah ingin memusnahkan nama baik serta masa depan Nadiem sepenuhnya. “Jika sosok yang berjuang memajukan bangsa justru diperlakukan seperti penjahat besar, maka pesan apa yang ingin dikirimkan negara ini kepada generasi penerus? Bahwa berbakti dan berinovasi adalah dosa?” ujarnya dengan nada kritis.
Ia menilai, jika proses ini dibiarkan, akan muncul ketakutan meluas di kalangan pemimpin dan pejabat publik. Tak ada lagi yang berani mengambil keputusan besar, tak ada lagi yang berani berinovasi, karena khawatir akan dijadikan sasaran hukum pesanan. Wilson mendesak Mahkamah Agung dan lembaga pengawas hukum turun tangan memastikan proses yang transparan dan adil, serta memisahkan kepentingan politik dari jalur keadilan. “Keadilan harus buta nama dan kekuasaan, tapi tidak boleh buta kebenaran. Nasib Nadiem adalah cermin wajah hukum kita hari ini. Jika dia jatuh karena kebenaran, maka kita semua yang kalah,” tutup Wilso (tim/redaksi)