Tragedi Di Balik Aroma Kopi: Jeritan Hati: “STARLING” Kuningan Dalam Cengkeraman Pungli Dan Kekerasan
Suaraakademis.com.|Jakarta – Di bawah bayang-bayang gedung pencakar langit Jakarta Selatan, tersimpan kisah pilu yang mencoreng wajah penegakan aturan. Selama 13 tahun, Khusnul Khotimah (bukan nama sebenarnya), pedagang kopi keliling atau “Starling”, tidak hanya berjuang melawan kerasnya hidup, tetapi juga terjebak dalam sistem pemerasan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjaga ketertiban.
Bagi Khusnul dan rekan-rekannya, berdagang bukan sekadar mencari nafkah, melainkan bertahan hidup dari ancaman. Mereka mengaku menjadi “sapi perah” bagi oknum Satpol PP dan perangkat daerah. Pungutan liar atau “setoran” menjadi kewajiban bulanan agar bisa beroperasi, dengan nilai yang disebut mencapai Rp 25 juta per bulan hanya di kawasan Mega Kuningan.
“Kami sadar berhenti di bahu jalan melanggar aturan, tapi kami juga terbebani oknum yang melanggar hukum. Jika tidak bayar setoran, barang disita, bahkan dipaksa memberi rokok dan minuman cuma-cuma,” ungkap Khusnul dengan nada pilu.
DARI PEMERASAN, VIRAL, HINGGA PENGROYOYAN FISIK
Kisah ini memanas setelah video dugaan pungli viral di media sosial. Namun, alih-alih diperbaiki, Khusnul justru menjadi sasaran balas dendam. Awalnya oknum datang memohon agar mau mengklarifikasi bohong demi menyelamatkan jabatan dengan janji manis boleh berdagang bebas. Namun setelah itu, perlakuan justru semakin kejam.
Puncaknya terjadi pada Senin (06/04/2026). Khusnul mengaku dikepung oleh delapan orang berseragam yang bertindak sangat arogan.
“Saya ditabok mulutnya, dibekap, ditendang, tangan dipelintir sampai jatuh dan sesak napas. Warga yang mau menolong justru dihalangi,” ceritanya.
Ironisnya, oknum tersebut merekam kejadian dan berusaha memutarbalikkan fakta seolah-olah Khusnul yang menyerang dengan benda tajam.
WILSON LALENGKE: INI PERBUDAKAN MODERN
Merespons kekejaman ini, tokoh HAM internasional dan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.
“Apa yang dialami Ibu Starling ini adalah potret nyata perbudakan modern. Aparat negara yang digaji pajak rakyat justru bertindak seperti predator,” tegas Wilson, Selasa (28/04/2026).
Ia menilai pengeroyokan perempuan oleh delapan pria berseragam adalah tindakan pengecut dan pelanggaran HAM berat.
“Mengintimidasi korban untuk klarifikasi palsu adalah kejahatan hukum. Saya menuntut pencopotan jabatan dan proses pidana bagi semua oknum, termasuk komandan yang menerima dana haram. Tidak ada tempat bagi penindas di negeri Pancasila!” serunya.
UJIAN KEMANUSIAAN DI IBU KOTA
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rakyat kecil hanya ingin berdagang dengan tenang tanpa harus “menyembah” oknum korup.
Jika hukum tampak tumpul ke atas namun sangat tajam bagi pedagang kopi keliling, maka keadilan di negeri ini sedang dalam keadaan gawat darurat.
(TIM/Red)
