Suaraakademis.com.|Rabat – Dukungan internasional terhadap keutuhan wilayah Kerajaan Maroko terus bergerak mengarah pada konsensus yang semakin kokoh dan solid. Republik Pantai Gading secara resmi menegaskan kembali posisinya yang teguh dan konsisten dalam menghormati integritas teritorial serta kedaulatan mutlak Maroko atas seluruh wilayah negaranya, termasuk wilayah Sahara yang selama ini menjadi sorotan diplomasi global.
Pernyataan sikap diplomatik yang jelas dan tegas ini tertuang dalam dokumen Komunike Bersama (Joint Communiqué) yang dirilis menyusul pelaksanaan pertemuan bilateral tingkat tinggi di Kota Rabat, Kamis (21/5/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan Menteri Urusan Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, dengan Menteri Negara sekaligus Menteri Urusan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Republik Pantai Gading, Nialé Kaba. Pertemuan ini sekaligus menandai kunjungan kerja perdana Nialé Kaba ke Kerajaan Maroko sejak mengemban amanah sebagai kepala diplomasi negaranya.
Dalam pertemuan bersejarah tersebut, Nialé Kaba menegaskan kembali komitmen tanpa keraguan dari Pemerintah Pantai Gading terhadap Inisiatif Rencana Otonomi yang diajukan oleh Maroko. Senada dengan semangat tersebut, negaranya juga menyambut baik langkah bersejarah diadopsinya Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2797 pada 31 Oktober 2025 silam.
Menurut Pantai Gading, resolusi tersebut secara tegas dan kuat mengesahkan bahwa skema otonomi khusus di bawah payung kedaulatan Maroko merupakan satu-satunya basis yang serius, kredibel, dan berkelanjutan untuk mencapai penyelesaian politik yang komprehensif atas perselisihan yang berlangsung puluhan tahun di kawasan tersebut.
Merespons sikap tegas saudaranya di Afrika Barat ini, Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Pantai Gading atas konsistensi sikap persaudaraan yang ditunjukkan. Bourita juga menekankan bahwa langkah nyata pembukaan Kantor Konsulat Jenderal Pantai Gading di Kota Laayoune pada 18 Februari 2020 lalu, menjadi bukti konkret di lapangan mengenai kuatnya ikatan kemitraan strategis yang mengikat kedua negara di tingkat tertinggi pemerintahan.
Validasi Hukum Internasional, Narasi Separatisme Kian Pudar
Perkembangan positif di peta geopolitik Afrika Utara ini juga memantik pandangan strategis dari Indonesia. Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisama), Wilson Lalengke, menilai ketegasan sikap Pantai Gading ini sebagai titik terang yang semakin mempercepat tercapainya konsensus global mengenai status wilayah Sahara.
“Langkah konsisten yang ditunjukkan oleh Republik Pantai Gading merupakan bentuk validasi hukum internasional yang sangat objektif. Ketika sebuah negara besar dan berpengaruh di Afrika Barat seperti Pantai Gading secara berulang menegaskan dukungannya terhadap integritas teritorial Maroko, serta menyambut baik Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB, hal ini menjadi tanda jelas bahwa narasi separatisme yang diembuskan pihak tertentu sudah kehilangan legitimasi, baik di tingkat regional maupun global,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menambahkan, keberadaan Kantor Konsulat Jenderal Pantai Gading di Laayoune sejak tahun 2020 lalu juga telah mengukuhkan fakta bahwa pembangunan ekonomi, kestabilan keamanan, serta kesejahteraan sosial di wilayah Sahara berjalan sangat baik di bawah kepemimpinan Yang Mulia Raja Mohammed VI.
“Kami di Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko memandang pengakuan yang konsisten ini sebagai sebuah teladan atau role model bagi diplomasi modern. Skema otonomi adalah solusi tunggal yang humanis, realistis, dan terbukti mampu menjamin kesejahteraan rakyat lokal. Sudah sepatutnya dunia internasional, termasuk Indonesia, berdiri searah dengan keputusan Dewan Keamanan PBB ini demi menjaga perdamaian abadi dan mendorong kerja sama ekonomi yang lebih produktif di kawasan,” pungkas tokoh pers nasional tersebut.(PERSISMA/Red)