Suaraakademis.com.|Jakarta – Penahanan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) – empat di antaranya mengaku berprofesi sebagai jurnalis – oleh militer Israel saat berupaya menembus jalur masuk ke Jalur Gaza, membelah opini publik nasional. Di satu sisi, aksi ini dianggap sebagai puncak solidaritas kemanusiaan. Namun di sisi lain, insiden ini melahirkan pertanyaan krusial: apakah langkah nekat tanpa perhitungan matang ini benar-benar membantu warga Palestina, atau justru aksi kontraproduktif yang sarat kepentingan lain?
Menanggapi polemik yang memanas ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sekaligus Pengamat Geopolitik Internasional, Wilson Lalengke, melayangkan kritik tajam berbasis rasionalitas dan hukum internasional. Sebagai Petisioner Hak Asasi Manusia PBB 2025, ia membedah motif dan dampak dari gerakan yang dilakukan para relawan dan oknum yang mengatasnamakan jurnalis tersebut.
Salah satu pisau analisis tajam yang disodorkan Wilson adalah perbandingan konteks pemahaman konflik. “Pertanyaan dasarnya sederhana: apakah kesembilan WNI ini merasa jauh lebih mengerti nasib Palestina daripada Mosab Hassan Yousef?” ujar Wilson merujuk sosok yang sangat paham anatomi konflik Timur Tengah.
Mosab adalah putra kandung Syekh Hassan Yousef, salah satu pendiri utama Hamas — kelompok yang dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh banyak negara dunia karena serangan bersenjata dan penyanderaan yang dilakukannya. Meski tumbuh di jantung ideologi Hamas, Mosab akhirnya menentang keras gerakan ayahnya. Ia menyatakan bahwa ekstremisme Hamas justru menghancurkan masa depan rakyat Palestina sendiri, bahkan memilih bekerja sama dengan Israel demi mencegah pertumpahan darah.
“Jika putra pendiri Hamas saja sadar bahwa konfrontasi bersenjata hanya membawa kehancuran, sangat janggal rasanya melihat sekelompok orang dari belahan bumi lain datang mendekati pusat konflik tanpa logika. Seolah-olah mereka merasa lebih paham solusi dan penderitaan di Gaza dibandingkan mereka yang lahir dan besar di sana. Tindakan ini konyol dan emosional,” tegas Wilson.
Aksi Nekat Dinilai Bodoh dan Bebani Diplomasi
Wilson menilai langkah yang diambil oleh kesembilan WNI tersebut, bersama rombongan internasional yang mengatasnamakan pejuang kemanusiaan, adalah tindakan yang sia-sia dan tidak masuk akal. Alih-alih meredakan ketegangan, upaya menerobos perbatasan tanpa izin resmi dinilai justru memperumit situasi diplomatik serta manajemen krisis di lapangan.
“Apa yang mereka lakukan itu konyol dan bodoh. Masuk ke wilayah konflik bersenjata tanpa dokumen keimigrasian sah dan tanpa izin militer setempat adalah kecerobohan fatal. Ini sama sekali tidak membantu rakyat Palestina, malah menambah beban masalah dan menyusahkan pemerintah Indonesia yang harus berjuang membebaskan mereka lewat jalur diplomasi,” ungkap Wilson dalam keterangan persnya, Sabtu (23/5/2026).
Lebih jauh, ia mempertanyakan motivasi di balik gerakan semacam ini. Menurutnya, sering kali tujuan awal kemanusiaan bergeser menjadi pencarian popularitas, sensasi media, hingga potensi keuntungan materi atau politik yang diambil dari penderitaan warga konflik.
Solidaritas terhadap Palestina memang merupakan isu yang sangat sensitif dan didukung luas masyarakat Indonesia. Namun, solidaritas tanpa strategi, tanpa bukti nyata, dan mengabaikan koridor hukum, kata Wilson, hanya akan menjadi bumerang. Kasus ini membuktikan bahwa niat baik bisa berubah menjadi beban hukum dan diplomatik, yang akhirnya harus ditanggung oleh negara.
Di Mana Bantuan 50 Kapal? Dugaan Manipulasi Publik
Kritik tajam juga disampaikan Wilson terkait narasi besar yang berkembang soal pengiriman bantuan. Sebelumnya beredar klaim bahwa rombongan ini membawa bantuan kemanusiaan masif melalui 50 kapal logistik menuju Gaza. Namun hingga kini, klaim tersebut belum ada bukti pendukung yang valid.
“Banyak narasi menggebu-gebu seolah mereka membawa bantuan raksasa. Tapi pertanyaannya jelas: di mana buktinya? Sampai detik ini, tidak ada bukti visual, dokumen muatan, maupun publikasi resmi yang sah yang membuktikan adanya bantuan dari 50 kapal itu. Publik tidak boleh disuguhi dongeng jurnalisme manipulatif,” tegas lulusan Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, itu.
Ketiadaan transparansi ini, menurut Wilson, menguatkan dugaan bahwa atribut jurnalis dan label “misi kemanusiaan” kerap disalahgunakan sebagai komoditas pencitraan atau alat penggalangan dana yang akuntabilitasnya patut dipertanyakan.
Sebagai tokoh pers senior, Wilson juga mengingatkan pentingnya integritas profesi. “Jurnalis harus menjadi kelompok intelektual yang memegang teguh verifikasi fakta dan hukum internasional. Menggunakan identitas pers untuk menyusup ke zona konflik dalam rangka agenda politik atau gerakan sosial seperti Flotilla, adalah pelanggaran kode etik serius yang mencederai seluruh profesi jurnalis di Indonesia,” tegasnya.
Pada akhirnya, kritik ini menjadi cermin refleksi: solidaritas kemanusiaan yang efektif harus disalurkan lewat jalur resmi multilateral yang sah dan diakui dunia, seperti Komite Internasional Palang Merah (ICRC) atau UNRWA. Memaksakan aksi nekat demi publisitas pribadi, menurut Wilson, hanya akan melahirkan pahlawan semu yang justru memperpanjang rantai penderitaan rakyat Palestina.(TIM/Redaksi)