MEDAN|Suaraakademis.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Medan menyatakan satu komando dan mendukung penuh sikap tegas Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat dalam mengecam aksi premanisme, penggerudukan, hingga dugaan penculikan anak perempuan penulis Ahmad Bahar di Depok oleh oknum salah satu ormas Kepemudaan yang berpusat di Jakarta.
Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan, Persada, menegaskan bahwa tindakan membawa paksa seorang anak perempuan demi alasan “klarifikasi” adalah tindakan biadab yang tidak bisa ditoleransi dalam tatanan negara hukum (*Rechtsstaat*).
“Kami di DPD Partai Ummat Kota Medan mengutuk keras aksi premanisme jalanan tersebut. Seperti yang ditegaskan oleh Mahkamah Partai dan Tim Hukum DPP, tindakan membawa paksa anak perempuan Ahmad Bahar secara melawan hukum jelas merupakan tindak pidana murni—mulai dari pasal penculikan, penyanderaan, hingga pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Persada kepada wartawan di Medan, Selasa (19/5/2026).
Menurut Persada, rentetan peristiwa ini—dimulai dari video intimidasi verbal Hercules yang mengancam Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Prof. Dr. H. Amien Rais, dengan kalimat *”Hati hati ,saya ingatkan pak Amien Rais, saya tidak ingin tangan saya berdarah lagi”*, hingga tindakan persekusi fisik di lapangan terhadap Ahmad Bahar—menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis lewat cara-cara premanisme.
“Ini bukan lagi sekadar perselisihan digital di ruang siber, ini sudah menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan ruang aman bagi warga negara. Indonesia ini negara hukum, bukan negara rimba di mana ormas bisa bertindak di atas hukum dan main hakim sendiri (*eigenrichting*),” tegas Persada.
Sejalan dengan tuntutan dari DPP Pusat, DPD Partai Ummat Kota Medan mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian untuk bertindak cepat, berani, dan tanpa kompromi untuk menangkap seluruh aktor intelektual serta eksekutor lapangan yang terlibat dalam penggerudukan keluarga Ahmad Bahar.
“Aparat penegak hukum tidak boleh kalah atau gamang berhadapan dengan kekuatan ormas, apa pun seragamnya. Jika tindakan seperti ini dibiarkan tanpa sanksi hukum yang berat, maka ini menjadi lonceng kematian bagi kebebasan berpendapat di Indonesia,” lanjutnya.
Menutup pernyataannya, Persada memastikan bahwa seluruh kader dan simpatisan Partai Ummat di Kota Medan berada dalam posisi siap siaga dan berdiri tegak mengawal instruksi pusat untuk membela kehormatan Ayahanda Amien Rais serta memperjuangkan keadilan bagi korban intimidasi.
“Kami tegaskan, Partai Ummat Kota Medan tidak akan mundur selangkah pun. Kami berdiri bersama kebenaran, menolak segala bentuk premanisme politik, dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas!” pungkas Persada.
Abdi A