Skandal Laptop Siluman BGN: Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Digitalisasi, Peruri Terlibat
Suaraakademis.com.|Jakarta– Badan Gizi Nasional (BGN) yang seharusnya fokus pada kesejahteraan dan pemenuhan gizi masyarakat, justru kini tersandung kasus dugaan korupsi besar-besaran. Lembaga ini tengah disorot publik terkait proyek pengadaan laptop dan pembangunan jaringan senilai ratusan miliar rupiah yang diduga sarat kejanggalan, hingga menyeret nama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai pelaksana proyek.
Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,2 triliun. Untuk menghindari kecurigaan, anggaran tersebut dipecah menjadi dua paket besar: pembangunan jaringan senilai Rp500 miliar dan pengadaan laptop senilai Rp300 miliar, sehingga total realisasi mencapai Rp800 miliar.
Namun, dugaan terjadinya pemborosan dan mark-up anggaran sangat mencolok. Secara teknis, nilai riil pembangunan infrastruktur jaringan diperkirakan hanya berkisar Rp100 miliar. Sisa anggaran sebesar Rp400 miliar justru dimasukkan ke dalam pos “honor pengerjaan”, sebuah nilai yang dinilai tidak masuk akal dan mencurigakan dalam tata kelola keuangan negara.
Pertanyaan Besar: Kenapa Peruri?
Sorotan tajam juga ditujukan pada keterlibatan Perum Peruri. Publik mempertanyakan kapasitas dan kewenangan perusahaan yang bergerak di bidang percetakan uang dan dokumen keamanan ini, tiba-tiba menjadi eksekutor proyek teknologi informasi dan pengadaan perangkat keras.
“Bagaimana mungkin sebuah percetakan uang mengerjakan proyek IT yang seharusnya menjadi ranah ahli teknologi seperti Telkom atau Indosat? Ini sangat janggal dan menimbulkan dugaan kuat adanya kolusi serta pemecahan paket yang tidak wajar,” ungkap sumber.
Kasus ini diduga sengaja ditutupi dengan mengalihkan perhatian publik. Sementara masyarakat ramai membahas polemik pengadaan sepeda motor spesifikasi tinggi, proyek “laptop siluman” yang bernilai jauh lebih besar dan berpotensi merugikan negara justru berjalan diam-diam.
Kecaman Keras Wilson Lalengke: Tangkap Dadan Hindayana!
Menanggapi skandal yang menggarong uang negara ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., melontarkan kecaman sangat keras. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI ini menilai tindakan tersebut sebagai perampokan terang-benderang terhadap hak rakyat.
“Ini adalah bentuk perampokan uang rakyat yang sangat telanjang dan memuakkan! Badan Gizi Nasional yang seharusnya mengurus perut rakyat yang lapar, justru sibuk mengenyangkan perut para pejabatnya melalui proyek laptop siluman. Bagaimana mungkin Peruri, sebuah percetakan uang, mendadak jadi tukang rakit laptop? Ini adalah kolusi jahat yang sangat kasar,” tegas Wilson, Sabtu (18/04/2026).
Lebih jauh, Wilson mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak menunda tindakan. Ia meminta penegak hukum segera memeriksa dan menindak Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta jajaran direksi Peruri yang terlibat.
“Saya mendesak KPK segera tangkap mereka! Kerugian negara ditaksir mencapai Rp500 miliar! Jangan biarkan para bandit berdasi ini terus merampok uang negara sementara rakyat sedang susah. Ini bukan sekadar korupsi administratif, ini adalah sabotase terhadap program gizi nasional. KPK harus membuktikan taringnya, sita aset mereka, dan bawa mereka ke penjara!” serunya.
Runtuhnya Etika dan Moral Bernegara
Secara filosofis, kasus ini menjadi bukti nyata runtuhnya integritas pejabat publik. Filsuf Thomas Hobbes pernah mengingatkan bahwa tanpa kontrol ketat, kekuasaan bisa berubah menjadi “monster” (Leviathan) yang memangsa rakyat sendiri. Angka Rp400 miliar untuk “honor” bukan lagi birokrasi, melainkan manifestasi keserakahan yang tak terkendali.
Prinsip moral Immanuel Kant juga dilanggar, di mana tindakan korupsi ini tidak bisa dijadikan landasan etika universal. Sementara filsuf John Locke menegaskan bahwa kekuasaan diberikan atas dasar kepercayaan (trust). Jika kepercayaan itu dikhianati, maka pejabat tersebut telah kehilangan legitimasinya untuk memimpin.
Darurat Integritas Lembaga Negara
Skandal ini tidak hanya merugikan negara secara materi hingga ratusan miliar rupiah, tetapi juga mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Proyek yang berjalan sejak akhir 2025 ini dinilai harus segera dihentikan, diaudit total oleh BPK, dan disidik oleh KPK.
“Negara tidak boleh kalah oleh para perampok berjas yang bersembunyi di balik regulasi. Jika korupsi ini tidak diusut tuntas, maka setiap bantuan gizi yang diberikan rakyat akan terasa pahit, karena bercampur air mata pengkhianatan,” tutup Wilson Lalengke.
(TIM/Red)
