PERUNTUKAN DANA HIBAH POLRES NIAS BELUM TERBUKA, PAULUS GULO DORONG WARGA LAPORKAN
Suaraakademis.com.|Gunungsitoli – Dana hibah sebesar Rp 250 juta yang diberikan Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada Polres Nias tahun 2025 masih belum mendapatkan klarifikasi terkait peruntukannya. Walikota Sowa’a Laoli dan Kapolres AKBP Agung tidak merespon konfirmasi awak media, sementara Kasatpol PP Torotodo Zega hanya menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah disampaikan namun tidak dapat memastikan tanggal dan tempat serah terima.
Dana yang dicairkan pada 23 Desember 2025 dan ditransfer pada 28 Desember 2025 seharusnya digunakan untuk kegiatan HARKAMTIBMAS, namun Kapolres Nias memilih untuk tidak memberikan keterangan terkait uraian kegiatannya. Minimnya informasi ini semakin menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.
Ketua DPD Pemuda Demokrat Provinsi Sumatera Utara, Paulus Gulo, menilai permintaan hibah tersebut cukup berisiko mengingat pemerintah pusat tengah melakukan pemotongan dana transfer daerah. Menurutnya, kepolisian menempati posisi ketiga terbesar dalam anggaran APBN sehingga anggaran operasionalnya dianggap cukup untuk menjalankan tugas negara.
“Kepolisian memiliki anggaran jumbo dari APBN, jadi meminta hibah kepada pemerintah daerah yang sedang kesulitan akan sangat berisiko,” ujar Paulus.
Ia mendorong masyarakat atau organisasi kepemudaan di Kota Gunungsitoli untuk melaporkan kasus ini ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar dana publik tersebut dapat diaudit dan informasi peruntukannya dipublikasikan secara transparan.’Ucap Mantan Ketua DPD GMNI SUMUT itu menyarankan.(Redaksi)
