Suaraakademis.com.|Bekasi – Kasus kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang wartawan media daring Buser86.id berinisial A menjadi korban tindakan pengeroyokan, penganiayaan, serta dugaan penculikan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik. Peristiwa yang diduga kuat terkait pembongkaran praktik mafia gas bersubsidi ini terjadi di Kampung Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Atas peristiwa tersebut, pihak korban telah melaporkannya secara resmi ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Metro Bekasi dengan Nomor Laporan: LP/B/747/IV/2026/SPKT/POLRESMETROBEKASI/POLDA METROJAYA. Saat ini, penanganan perkara telah masuk ke tahap penyidikan dan ditangani langsung oleh tim Unit Jatanras Polres Metro Bekasi.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Pimpinan Redaksi Buser86.id yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Organisasi Pimpinan Redaksi Independen (PPRI), Abdul Hamid, mendatangi langsung kantor Polres Metro Bekasi pada Kamis (7/5/2026) guna menanyakan progres penanganan serta jadwal penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Ditemui di ruang kerjanya, Penyidik Jatanras, Teguh, memastikan bahwa seluruh administrasi dan berkas perkara sudah siap. Ia menyatakan tinggal menunggu tanda tangan pimpinan untuk menerbitkan SP2HP, dan langkah selanjutnya adalah pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kami akan segera mengeluarkan SP2HP, tinggal menunggu tanda tangan pimpinan. Sebagai langkah penyidikan selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan kepada para pelaku,” ujar Teguh.
Merespons pernyataan tersebut, Abdul Hamid menyampaikan desakan kerasnya agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Ia menilai, kekerasan yang dialami awak medianya adalah bentuk intimidasi nyata yang dilakukan oleh oknum-oknum yang merasa terganggu karena praktik kotor mereka mulai terungkap ke publik.
“Saya meminta dan mendesak Polres Metro Bekasi, khususnya tim Jatanras yang menangani perkara ini, agar segera melakukan pemanggilan hingga penangkapan terhadap para pelaku yang telah melakukan tindakan pengeroyokan, penganiayaan, serta dugaan penculikan terhadap wartawan kami,” tegas Abdul Hamid dengan nada serius.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari lokasi kejadian dan keterangan saksi, dalam aksi kekerasan tersebut teridentifikasi sosok berbadan gemuk yang diduga kuat sebagai otak utama di balik kejadian. Sosok ini diyakini merupakan bagian dari jaringan mafia gas bersubsidi yang selama ini beroperasi di wilayah Bekasi dan kerap merugikan keuangan negara serta masyarakat luas.
Hamid menegaskan, kasus ini tidak boleh dianggap remeh atau dibiarkan berlarut-larut. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya mengawasi kepentingan publik.
“Para pelaku, terutama sosok yang menjadi dalang di balik kekerasan ini, harus segera diproses hukum secepatnya demi kepastian hukum. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja penyidik Jatanras yang berkomitmen untuk segera memanggil dan menangkap mereka. Namun kami juga akan terus mengawal agar janji tersebut benar-benar terlaksana,” tambahnya.
Pihak Buser86.id beserta organisasi PPRI berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal proses hukum ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan hanya karena berani mengungkap kebenaran.(Tim/red)