Suaraakademis.com.|Jakarta – Praktik pemerasan dan pungutan liar terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang dilakukan oknum aparat negara, khususnya di lingkungan Imigrasi dan Bea Cukai, kini menjadi luka mendalam bagi kehormatan bangsa. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran aturan atau tindak pidana biasa. Lebih dari itu, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan paling nyata dan besar terhadap mandat, hak, serta martabat rakyat Indonesia selaku pemilik sah negara ini.
Pandangan ini ditegaskan secara tegas oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Menurutnya, setiap kali ada aparat yang memanfaatkan jabatan, hukum, dan peraturan sebagai alat pemerasan, mereka sebenarnya sedang mencederai seluruh rakyat Indonesia yang telah membiayai dan memberi mandat kepada mereka untuk bekerja jujur.
Eksistensi Indonesia berdiri kokoh di atas empat pilar utama: rakyat, wilayah, pemerintah, dan pengakuan kedaulatan. Di antara keempat pilar itu, rakyat adalah yang paling utama dan fundamental. Rakyatlah yang berdaulat; tanpa rakyat, negara hanyalah nama kosong. Melalui pajak dan kontribusi lainnya, rakyat membiayai berjalannya negara, termasuk gaji dan fasilitas yang dinikmati oleh seluruh aparat negara.
Namun, kenyataan pahit sering kali terjadi di pintu gerbang negara. Seperti kasus terbaru di Kantor Imigrasi Yogyakarta di mana oknum petugas memeras warga negara Pakistan dan Yaman, praktik serupa juga kerap terdengar di lingkungan Bea Cukai. Di sana, hukum dan regulasi yang seharusnya menjadi alat pelindung dan penertiban, justru diputarbalikkan menjadi alat tekanan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Memperkosa Rakyat” di Balik Kedok Hukum
Wilson Lalengke menegaskan pernyataan yang sangat lugas dan keras: “Aparat yang melakukan pemerasan dengan dalih hukum, sesungguhnya sedang memperkosa rakyat Indonesia.”
Alasannya jelas. Hukum dan Undang-Undang Keimigrasian serta Kepabeanan itu dibuat atas nama rakyat dan dengan biaya rakyat. Ketika aparat menggunakan produk hukum itu bukan untuk menertibkan, melainkan untuk memalak, maka mereka sedang menggunakan senjata milik rakyat untuk menyerang rakyat itu sendiri.
“Memelintir aturan demi mengisi kantong pribadi adalah pengkhianatan mandat yang paling rendah. Mereka menyamar sebagai pelayan negara, tapi bertindak seperti pemangsa. Ini bukan sekadar korupsi uang, tapi korupsi kehormatan bangsa,” tegas Wilson.
Filosofi Rusak: Birokrasi Berubah Jadi Predator
Secara filosofis, tindakan ini mencerminkan peringatan filsuf Inggris Thomas Hobbes tentang Homo Homini Lupus — manusia menjadi serigala bagi sesamanya. Ketika birokrasi yang seharusnya menjadi tameng justru berubah menjadi ancaman, maka kontrak sosial antara rakyat dan negara telah hancur lebur.
Immanuel Kant pun mengajarkan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sarana. Namun, bagi oknum pemeras, WNA hanyalah “sapi perah” atau alat untuk memperkaya diri. Akibatnya, bukan hanya WNA yang dirugikan, tetapi seluruh rakyat Indonesia yang martabatnya jatuh di mata dunia internasional.
Kondisi ini juga bertentangan keras dengan nilai luhur bangsa, Pancasila. Sila Kedua menuntut kemanusiaan yang adil dan beradab, sementara pemerasan adalah tindakan paling tidak beradab. Sila Kelima tentang keadilan sosial pun dilanggar habis-habisan, karena aparat bekerja demi keuntungan sendiri, bukan kesejahteraan bersama.
Plato pernah mengingatkan: “Negara akan hancur jika pemimpinnya lebih mencintai kekayaan daripada kebenaran.” Hal itulah yang sedang terjadi. Nilai keutamaan digantikan oleh kerakusan materialisme.
Negara Hukum atau Negara Kekuasaan?
Dampak pemerasan ini sangat sistemik. Citra Indonesia rusak parah, iklim investasi menjadi tidak sehat, dan kepercayaan dunia luntur. Yang paling menyakitkan, tindakan ini adalah penghinaan langsung terhadap jutaan rakyat yang bekerja keras membayar pajak demi menggaji aparat tersebut.
Wilson Lalengke memperingatkan bahwa jika hal ini terus dibiarkan, Indonesia perlahan berubah dari negara hukum (Rechsstaat) menjadi negara kekuasaan (Machtsstaat) yang tiran, di mana aturan tunduk pada kekuasaan dan uang, bukan pada kebenaran.
“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme berseragam. Sudah saatnya pemerintah melakukan pembersihan total. Keadilan tidak boleh hanya pajangan di dinding kantor. Aparat harus kembali sadar: mereka bekerja untuk rakyat, bukan memakan rakyat,” ujar Wilson menegaskan.
Bangsa ini kini berada di persimpangan jalan. Apakah akan membiarkan aparat predator merajalela, atau bangkit menegakkan kehormatan? Seperti kata Socrates, “Keadilan adalah ketika jiwa selaras dengan kebaikan.” Indonesia hanya akan maju jika aparatnya kembali selaras dengan kebaikan, bukan sejalan dengan kerakusan.(TIM/Red)