Suaraakademis.com.|Gunungsitoli _ Pemerintah Kota Gunungsitoli diketahui telah menyalurkan dana hibah kepada Kepolisian Resor (POLRES) Nias pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 250 juta. Dana itu disalurkan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli yang ditransfer ke rekening Kepolisian pada tanggal 28 Desember 2025.
Kepala Satpol PP Kota Gunungsitoli, Torotodo Zega menyebut bahwa kebijakan pemberian hibah tersebut diputuskan oleh Walikota Gunungsitoli. Pihaknya hanya sebatas menyalurkan saja.
“Kita hanya menyalurkan saja. Kebijakannya diputuskan oleh pimpinan (Walikota Gunungsitoli). Ungkap Torotodo melalui rekaman suara yang diperoleh redaksi pada jumat(13/02/2025).
Selain itu, Torotodo juga membeberkan informasi bahwa kepolisian juga bakal mendapatkan dana hibah lagi pada tahun 2026 ini sebesar Rp 300 juta. Atau naik sebesar Rp 50 juta dari besaran dana hibah sebelumnya.
Dari informasi yang beredar, Polres Nias masih belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, hasil konfirmasi kepada Kapolres Nias AKBP Agung belum mendapat respon.(Redaksi)
