suaraakademis.com – BINJAI
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar, H.M. Yusuf, S.H., M.Hum, melaksanakan kegiatan reses pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Jl. Danau Singkarak Lingkungan 2, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Kegiatan reses ini dirangkai dengan peningkatan fungsi pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah, khususnya pengawasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.” Ranperda tersebut bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian jaminan sosial bagi pekerja rentan, terutama yang bekerja di sektor informal.

Dalam penyampaiannya, H.M. Yusuf menegaskan pentingnya kehadiran regulasi daerah yang berpihak kepada masyarakat kecil. Menurutnya, Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan agar mereka memperoleh hak dan jaminan sosial yang layak.dan beliau juga menyampaikan agar Walikota Binjai untuk menambahkan kuota jaminan kesehatan Gratis,karena saat ini hanya berkisar untuk 5000 pekerja informal yang di dapat di terima.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bapak H. Irwansyah Nasution selaku perwakilan dari Pemerintahan Kota Binjai, Lurah Kelurahan Sumber Karya, serta Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Sumber Karya, bersama tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta harapan terkait perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayah mereka. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam proses pembahasan dan pengawasan Ranperda dimaksud.
Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kebijakan yang berkeadilan dan berpihak kepada kelompok masyarakat rentan.(kahar)
