Suaraakademis.com.|Jakarta – Tragedi kemanusiaan yang menghina supremasi hukum terjadi di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Warga negara Faisal (50) – yang sedang menghadiri proses konfrontir atas undangan polisi – dikeroyok oleh lebih dari 20 orang preman kriminal pada Rabu siang (25/03/2026). Kekerasan tersebut terjadi tepat di depan aparat polisi yang mengundangnya.
Saksi mata menyatakan bahwa pukulan berjatuhan pada wajah dan tubuh Faisal, dipimpin oleh residivis kasus korupsi Alquran Fadh Arafiq beserta istrinya Ranny Fadh Arafiq. Aparat yang hadir gagal mencegah tindakan brutal yang menyebabkan korban luka-luka. Hingga Sabtu (28/03/2026), Faisal yang juga anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit daerah Pondok Indah, dengan keluhan pusing, mual, muntah, serta luka lebam di tubuhnya.
WILSON LALENGKE: POLRI DIKENCINGI PELAKU KORUPSI ALQURAN FADH ARAFIQ
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, meledak dalam amarah terkait kejadian ini. Menurutnya, pengeroyokan terhadap Faisal adalah bukti premanisme telah merusak wibawa institusi Polri dan melecehkan negara.
“Saya mengutuk keras pengeroyokan biadab ini! Bagaimana mungkin di negara hukum, lebih dari 20 orang bisa memukuli satu orang hingga babak belur tepat di depan hidung polisi? Apakah seragam Polri tidak lagi memiliki wibawa, atau kalian sengaja membiarkan darah warga menetes hanya untuk menyenangkan pihak tertentu?” tegas Wilson dengan nada tinggi.
Alumnus Lemhannas ini menegaskan bahwa pembiaran oleh aparat sama beratnya dengan pengeroyokan itu sendiri. “Polisi dibayar pajak rakyat untuk melindungi, bukan menjadi penonton sirkus kekerasan! Jika diam saat warga dikeroyok di depan mata, kalian telah melanggar sumpah jabatan!” ujar tokoh HAM internasional itu.
Wilson mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan menangani kasus ini. “Saya menuntut Kapolri segera menangkap seluruh pelaku, terutama aktor intelektual Fadh Arafiq dan istrinya yang anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ranny Fadh Arafiq. Jika dalam 2×24 jam tidak ada tindakan tegas, rakyat berhak bertanya: Apakah polisi sudah menjadi bagian dari kelompok preman kriminal tersebut?” tambahnya.
RUNTUHNYA KONTRAK SOSIAL
Secara filosofis, kejadian di Polda Metro Jaya merupakan cerminan runtuhnya “Kontrak Sosial” ala Thomas Hobbes. Manusia menyerahkan hak kebebasan kepada negara agar terhindar dari perang semua lawan semua, namun ketika negara gagal melindungi, maka amanahnya telah terkhianati.
Filsuf John Locke juga menekankan bahwa tujuan hukum adalah menjaga dan memperluas kebebasan. Pengeroyokan di depan aparat adalah bentuk statutory injustice, di mana hukum hanya menjadi teks mati, sementara yang berlaku adalah hukum rimba: siapa kuat dan punya massa, dia yang berkuasa.
“Jika negara tidak mampu mengemban amanah yang diserahkan rakyat, ya sebaiknya dibubarkan saja negara ini dan kita mendirikan negara masing-masing. Apa gunanya menjunjung tinggi negara yang tidak mampu melindungi rakyatnya?” tegas petisioner HAM PBB tahun 2025 itu dengan penuh kemarahan.
OKNUM TNI DAN ANGGOTA KOMISI IX DPR RI TERLIBAT
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga melibatkan anggota TNI dari Polisi Militer berinisial WLY – pengawal pribadi anggota DPR RI Komisi IX Ranny Fadh Arafiq. Oknum tersebut terlihat aktif dalam pengeroyokan, sementara Ranny tercatat memvideokan kejadian.
Kini, kepercayaan publik terhadap kepolisian sedang dipertaruhkan. Jika kasus ini dibiarkan atau hanya menyentuh pelaku lapangan, preseden buruk akan terus berulang. Rakyat menanti pembuktian jargon “Presisi” Polri – jangan biarkan luka Faisal menjadi simbol kekalahan negara terhadap kelompok kriminal yang bersembunyi di balik massa bayaran. Hukum harus tegak seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.
(TIM/Red)
