Medan –Suaraakademis.com|| Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Profesi Bidan dalam Perspektif Hukum sebagai Wujud Kepatuhan Bidan terhadap Standar Profesi sebagai Upaya Perlindungan Hukum”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum tenaga kesehatan, khususnya bidan, dalam menjalankan praktik profesional yang aman, beretika, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bidan memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak. Namun, di balik peran vital tersebut, bidan juga dihadapkan pada berbagai risiko hukum apabila praktik kebidanan tidak dijalankan sesuai standar profesi, kode etik, dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemahaman aspek hukum menjadi kebutuhan mendasar dalam menjaga profesionalisme sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi bidan dan masyarakat.
Melalui kegiatan PKM ini, peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai hak dan kewajiban bidan, potensi risiko hukum dalam praktik kebidanan, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari sengketa hukum akibat kelalaian atau ketidaksesuaian prosedur pelayanan kesehatan. Kepatuhan terhadap standar profesi ditegaskan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian integral dari tanggung jawab profesional bidan.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya penerapan standar profesi sebagai instrumen perlindungan hukum. Dengan memahami dan menaati ketentuan hukum yang mengatur praktik kebidanan, bidan diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, berorientasi pada keselamatan pasien, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap tindakan medis yang dilakukan.
PKM ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sebagai mitra strategis. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam memperluas jangkauan edukasi hukum serta memperkuat pembinaan dan peningkatan kompetensi bidan di Indonesia, khususnya dalam aspek hukum dan etika profesi.
Kegiatan berlangsung di Four Points by Sheraton Medan, Jalan Gatot Subroto No. 395, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Pelaksanaan kegiatan digelar selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 20–22 November 2025, dengan rangkaian agenda berupa penyampaian materi, diskusi interaktif, dan pembahasan studi kasus praktik kebidanan dalam perspektif hukum.
Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di kalangan bidan akan pentingnya kepatuhan terhadap standar profesi dan regulasi hukum sebagai bentuk perlindungan diri sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kebidanan.
Adapun tim pelaksana kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini terdiri dari:
- Ketua: Dr. Serimin Pinem, SH, MKn (Fakultas Hukum UMA)
- Anggota: Fitri Yanni Dewi Siregar, SH, MH (Fakultas Hukum UMA)
- Anggota: Desy Astrid Anindya, SE, M.Ak (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMA)
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi akademisi Universitas Medan Area dalam memperkuat pemahaman hukum tenaga kesehatan serta mendukung terwujudnya pelayanan kebidanan yang profesional, aman, dan berkeadilan.
