Suaraakademis.com.|Jakarta – Tokoh politik Indonesia dan mantan senator DPD RI dari Aceh, Dr. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P., M.Si., M.H., M.I.Kom, resmi menyandang gelar doktor ilmu politik dari Universitas Nasional Jakarta setelah berhasil mempertahankan disertasinya pada Selasa (24/02/2026) di Menara Universitas Nasional. Disertasinya berjudul “Integrasi Politik di Aceh Pasca MoU Helsinki: Studi Pelembagaan Politik Wali Nanggroe (2013-2024)” memberikan analisis mendalam tentang lanskap politik Aceh dan memperingatkan bahwa potensi konflik antara daerah dan pemerintah pusat tetap sangat tinggi.
Perdamaian Belum Selesaikan Akar Masalah
Fachrul Razi berpendapat bahwa perdamaian melalui Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) belum menyelesaikan ketegangan mendasar. Ia menyamakan situasi dengan “api yang membara di tumpukan jerami” – konflik terbuka telah mereda, namun potensi kekerasan tetap rawan terjadi akibat lemahnya implementasi perjanjian.
Menurut penelitiannya, akar ketidakstabilan terletak pada kegagalan rekonsiliasi politik di tingkat akar rumput, khususnya di antara mantan kombatan. Meskipun MoU membawa perdamaian dan pengakuan politik, upaya rekonsiliasi sebagian besar terhenti di tingkat elit, sementara pejuang akar rumput ditinggalkan tanpa upaya integrasi ke dalam tatanan politik dan sosial.
Rekonsiliasi Elit, Pengabaian Akar Rumput
Fachrul menyoroti bahwa rekonsiliasi pasca-MoU Helsinki terbatas pada elit Aceh. Pembentukan lembaga Wali Nanggroe dan partai lokal mengintegrasikan para pemimpin GAM ke dalam sistem politik dengan kekuasaan dan pengaruh yang signifikan. Namun, mantan kombatan di tingkat desa tidak mendapatkan inklusi atau pengakuan yang berarti, menciptakan kekecewaan dan kebencian karena merasa pengorbanannya tidak dihargai.
Kekecewaan ini telah menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat dan elit GAM. Banyak kombatan akar rumput melihat segelintir elit menikmati buah perdamaian sementara mereka terus berjuang dengan kemiskinan dan marginalisasi, diperparah oleh lemahnya komitmen Jakarta dalam memenuhi janjinya. Fachrul memperingatkan bahwa situasi ini berpotensi berkembang menjadi pemberontakan baru jika tidak segera ditangani.
Memperkuat Lembaga Wali Nanggroe Sebagai Solusi
Sebagai solusi, ia mengusulkan penguatan lembaga Wali Nanggroe Aceh dengan kewenangan fungsional dan legitimasi yang kuat. Lembaga tersebut tidak hanya perlu memiliki otoritas struktural eksklusif tetapi juga mengembangkan otoritas substantif yang inklusif, mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat Aceh termasuk lapisan bawah.
Dengan memperluas cakupan kewenangan, rekonsiliasi dapat mencapai akar rumput, memberikan rasa memiliki dan pengakuan kepada mantan kombatan serta mengurangi perasaan pengkhianatan dan marginalisasi. Menurut Fachrul, hanya melalui rekonsiliasi inklusif inilah Aceh dapat mencapai perdamaian dan stabilitas yang langgeng.
Prestasi Akademik dengan Implikasi Politik
Keberhasilan mempertahankan disertasi dengan predikat Sangat Memuaskan menjadi tonggak akademik signifikan bagi Fachrul Razi, yang telah lama aktif dalam gerakan politik dan sosial Aceh. Sebagai mantan senator yang mewakili daerah tersebut, wawasannya memiliki bobot baik secara akademis maupun politis, menambah kredibilitas ilmiah pada keprihatinannya tentang perdamaian Aceh yang rapuh.
Penelitiannya menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan hanya ketiadaan perang tetapi juga kehadiran keadilan, inklusi, dan rekonsiliasi. Bagi Aceh dan Indonesia, tantangannya adalah mengubah perdamaian yang rapuh menjadi stabilitas yang langgeng dengan memastikan tidak seorang pun tertinggal.
(TIM/Red)
