Suaraakademis.com.| Gunungsitoli – Mantan kepala WZ desa Nikotano Dao kecamatan Gunungsitoli Alo’oa kota Gunungsitoli propinsi sumatera Utara. Minggu (15/2/2026
Dan juga aktif sebagai anggota DPRD kota Gunungsitoli Diduga telah menyalahgunakan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2020,2021, 2022 Sampai 2023.
Setelah di telusuri adanya dugaan fiktif atau tidak sesuai spesifikasi pada proyek pengadaan barang, fisik dan pembangunan di desa Nikotano Dao, kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.
Awak media lanjut mendatangi kantor nya untuk mempertanyakan persoalan ini ” dan mantan kepala desa Nikotano Dao yang sekarang aktif sebagai anggota DPRD kota Gunungsitoli. dan Menyampaikan bahwa kalau tidak salah Standart Biaya Umum Kota Gunungsitoli setandar belajar umum (SBU) Diperkenankan setiap orang honor guru paud itu satu bulan 700 ribu perbulan kali 9 orang jumlah nya Rp 6.300.000 perbulannya x 12 jumlah 75.600.000 pertahunnya, tetapi karna terbatasnya angaran tidak mungkin kita ambil maksimal dalam SBU artinya kita turun kan, yang dalam nomenklatur tadi tiap tahun itu, “katanya dalam hitungan.
Tambahnya, Muncul sebagai seragam guru TK paud dan operasional paun guru dan itu adalah honor mereka. khususnya di setiap tahun pada paud, artinya setiap tahun nya pada tahun 2019 atau 2020 berdirinya paud. Kalo ngak salah, ungkap nya.
Lalu, di tahun 2020, belum saya ambil maksimal hanya 200 ribu perbulan karna tetapi memang ada setandar belajar umum di pemerintahan kota Gunungsitoli terpaksa saya sesuaikan supaya mereka juga harus mendapatkan hak sebagai penyelengara pendidikan itu khusus nya paud.
Selanjutnya Soal pos keamanan linmas di tahun 2022. belum pernah kita bangun kurasa itu hanya nomenklaturnya tetapi pada intinya bukan itu kegiatan nya, Saya juga kurang tau,”bebernya.
Kemudian untuk mesin alat pertanian di tahun 2022 belum ada pengadaan itu, jatuh di tahun 2022 sesuai petunjuk dari kementerian bahwa setelah covit19.
Kemudian ada BLT di semua desa ditekan supaya presentasi dana desa dimuatkan dalam APBDes begitu juga dengan ketahanan pangan tapi, angkanya saya kurang tau pasti.
Yang jelas angkanya untuk ketahanan pangan dan BLT saya tidak tau persis itu tahun 2022. Tetapi lagi lagi dalam tahun 2022 ini tidak ada bangunan itu. Tapi ada bangunan balai pelatihan 2020 yang sumber keuangan dari Afirmasi hanya dua peruntukannya di berikan pelatihan kepada masyarakat semacam pelatihan pelatihan, kemudian yang kedua mengenai pembangunan gedung.
Jadi pentingnya bangunan gedung tersebut, untuk pelatihan pelatihan karena memang di wilayah itu kita programkan. karna saya kalo masih lanjut dulu jadi kepala desa, Mukin berlanjut namun setelah saya sudah keluar dari kepala desa itu urusan pemerintahan yang baru,”terang nya
Di tambahkan lagi terkait dana desa di tahun 2020 sampai 2023. Sudah ada penagan dan Pemeriksaan dari inspektorat kota Gunungsitoli. Posisi sekarang sudah ada surat dan diberikan kesempatan dari pemerintah pada saat saya jadi kepala desa untuk melengkapinya beberapa dokumen yang jadi persolan kesalahan administrasi.
Dibenarkan mantan kepala desa WZ betul Ada LSM yang menyampaikan dugaan temuan ada 900 juta tapi setelah di periksa oleh kejaksaan didalam fisik ada sekitar 300 juta lebih kerugian negara yang sekarang sedang berjalan penyesuaiannya dan diberikan 60 hari waktu melengkapinya dokumen tersebut dan itu perkembangannya ,”Cetusnya WZ yang aktif sebagai anggota DPRD kota Gunungsitoli saat dikonfirmasi diruangan kerja nya
Namun berbanding berbeda yang disampaikan mantan Kades Nikotano Dao dengan masyarakat terkait dugaan penyampaian dana desa.
Berikut penjelasan Salah satu masyarakat yang tak mau di sebutkan nama menyampaikan, adanya bangunan gedung sangar budaya hingga bangun dibiarkan begitu saja dan dipenuhi dengan lalang memenuhi lokasi bangunan tersebut dan juga tembok penahan ambruk. Dan tidak ada satupun bisa huni sama sekali. hanya menghambur uang negara dan tidak ada fungsi bagi masyarakat.
Selanjutnya bangunan kantor desa juga tidak berfungsi diduga dana desa sudah dikorupsi kan, dan honor linmas pak yang kami ketahui ada anggarannya pak, namun tidak pernah dibayarkan. Kabarnya, ada anggaran pos linmas di setiap dusun. Namun bangunan pos ronda linmas tersebut tidak ada alias fiktif, ucapnya masyarakat itu pada dikonfirmasi
Selanjutnya awak media mengunjungi sekolah paud di tiga lokasi bangunan sekolah tersebut lantainya hancur, dinding mengunakan papan yang Uda rapuh atap nya yang sebagian menggunakan daun Rumbia, bangunan nya tersebut mau roboh dan tidak layak di huni bagi anak TK paud.
Padahal setiap tahun nya ada anggaran dari dana desa rehab bangunan TK paud tersebut. di kemana kan angaran dana desa itu diduga telah di salah gunakan. Dan angaran baju seragam guru TK paud pun tidak ada sama sekali.
Guru TK paud, “mengatakan tidak pernah kami menerima baju seragam guru pak, tiap-tiap tahunnya atau dana operasional paud sama sekali, dan lihat lah bangunan ini pak. Dan tidak layak dihuni untuk anak anak TK paud, kan udah bapak lihat sendiri.’ucapnya
Harapan, “guru TK paud agar pemerintah desa dan pemko gunungsitoli bisa memperhatikan sekolah paud didesa kami,”cetusnya guru paud saat dikonfirmasi dirumah nya.
Disisi lainya, permasalah ini akan di laporkan oleh LSM PERKARA melalui Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam waktu dekat tutur Ketua LSM PERKARA Afdika Lase (pimpinan umum)
