Suaraakademis.com.| Gunungsitoli – WZ Mantan kepala desa Nikotano Dao kecamatan Gunungsitoli Alo’oa kota Gunungsitoli propinsi sumatera Utara.Dan juga aktif sebagai anggota DPRD kota Gunungsitoli Minggu (15/2/2026
Diduga adanya penyalahgunaan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) desa nikotano Dao kecamatan Gunungsitoli Alo’oa Tahun anggaran 2020,2021, 2022 Sampai 2023.
Setelah di telusuri adanya dugaan fiktif atau tidak sesuai spesifikasi pada proyek pengadaan barang, fisik dan pembangunan gedung dan jalan di desa Nikotano Dao, kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.
Awak media sambangi kantor DPRD Gunungsitoli, WZ mantan kepala desa Nikotano Dao ,sekarang aktif sebagai anggota DPRD.untuk mempertanyakan persoalan dana desa pada saat menjabat kepala desa.
Dalam hal ini WZ Menyampaikan bahwa kalau tidak salah Standart Biaya Umum Kota Gunungsitoli setandar belajar umum (SBU) Diperkenankan setiap orang honor guru paud itu satu bulan 700 ribu perbulan kali 9 orang jumlah nya Rp 6.300.000 perbulannya x 12 jumlah 75.600.000 pertahunnya, tetapi karna terbatasnya angaran tidak mungkin kita ambil maksimal dalam SBU artinya kita turun kan, yang dalam nomenklatur tadi tiap tahun itu, “katanya dalam hitungan.
Tambahnya,’Muncul sebagai seragam guru TK paud dan operasional guru PAUD dan itu adalah honor mereka. khususnya di setiap tahun pada paud, artinya setiap tahun nya pada tahun 2019 atau 2020 berdirinya paud. Kalo ngak salah,’ungkap nya.
Lalu, di tahun 2020, belum saya ambil maksimal hanya 200 ribu perbulan karna tetapi memang ada setandar belajar umum di pemerintahan kota Gunungsitoli terpaksa saya sesuaikan supaya mereka juga harus mendapatkan hak sebagai penyelengara pendidikan itu khusus nya paud.
Selanjutnya, Soal pos keamanan linmas di tahun 2022. belum pernah kita bangun kurasa itu hanya nomenklaturnya tetapi pada intinya bukan itu kegiatan nya, Saya juga kurang tau,”bebernya.
Kemudian,untuk mesin alat pertanian di tahun 2022 belum ada pengadaan itu, jatuh di tahun 2022 sesuai petunjuk dari kementerian bahwa setelah covit19. Sesuai penduduk da BLT di semua desa ditekan supaya presentasi dana desa dimuatkan dalam APBDes begitu juga dengan ketahanan pangan tapi, angkanya saya kurang tau pasti.
Yang jelas angkanya untuk ketahanan pangan dan BLT saya tidak tau persis itu tahun 2022. Tetapi lagi lagi dalam tahun 2022 ini tidak ada bangunan itu. Tapi ada bangunan balai pelatihan 2020 yang sumber keuangan dari Afirmasi hanya dua peruntukannya di berikan pelatihan kepada masyarakat semacam pelatihan pelatihan, kemudian yang kedua mengenai pembangunan gedung.
Jadi pentingnya bangunan gedung tersebut, untuk pelatihan pelatihan karena memang di wilayah itu kita programkan. karna saya kalo masih lanjut dulu jadi kepala desa, Mukin berlanjut namun setelah saya sudah keluar dari kepala desa itu urusan pemerintahan yang baru,”terang nya
Di tambahkan lagi terkait dana desa di tahun 2020 sampai 2023. Sudah ada penagan dan Pemeriksaan dari inspektorat kota Gunungsitoli. Posisi sekarang sudah ada surat dan diberikan kesempatan dari pemerintah pada saat saya jadi kepala desa untuk melengkapinya beberapa dokumen yang jadi persolan kesalahan administrasi.
Dibenarkan mantan kepala desa WZ betul Ada LSM yang menyampaikan dugaan temuan ada 900 juta tapi setelah di periksa oleh kejaksaan didalam fisik ada sekitar 300 juta lebih kerugian negara yang sekarang sedang berjalan penyesuaiannya dan diberikan 60 hari waktu melengkapinya dokumen tersebut dan itu perkembangannya ,”Cetusnya WZ yang aktif sebagai anggota DPRD kota Gunungsitoli pada saat dikonfirmasi diruangan kerja nya
Namun berbanding berbeda yang disampaikan mantan Kades Nikotano Dao dengan pernyataan masyarakat terkait dugaan penyampaian dana desa. Penjelasan Salah satu masyarakat yang tak mau di sebutkan nama menyampaikan, adanya bangunan gedung sangar budaya hingga bangun dibiarkan begitu saja dan dipenuhi dengan lalang memenuhi lokasi bangunan tersebut. Serta tembok penahan ambruk. Masayarakat mengatakan, bangun tersebut hanya menghambur- hamburkan uang negara tidak ada pungsinya bagi masyarakat setempat.’Ucapnya
Tambahnya,seperti bangunan kantor desa juga tidak berfungsi sampai sekarang diduga dana desa sudah salah digunakan dan dikorupsikan, Ada lagi honor linmas pak, kami ketahui sudah ada anggarannya, namun tidak pernah dibayarkan kepada linmas desa.’Terangnya
Masih ada lagi anggaran bangun pos linmas di setiap dusun. Namun bangunan pos ronda linmas tersebut tidak ada alias fiktif,’ Ucapnya masyarakat itu pada dikonfirmasi
Selanjutnya awak media mengunjungi sekolah paud di tiga lokasi bangunan terlihat lantainya hancur, dinding mengunakan papan yang Uda rapuh atap nya sebagian menggunakan daun Rumbia, bangunannya mau roboh dan tidak layak di huni bagi anak TK paud. Padahal setiap tahun nya ada anggaran dari dana desa rehab bangunan TK paud tersebut. Serta baju seragam guru TK paud pun tidak pernah dibeli sama sekali.
Hal ini pun disampaikan Guru TK paud, “mengatakan tidak pernah kami menerima baju seragam guru pak, tiap-tiap tahunnya atau dana operasional paud sama sekali, dan lihat lah bangunan ini seperti ini aja dari dulu bentuk bangunnya tak pernah ada rehab sama sekali ,untuk anak anak TK paud kan udah bapak lihat sendiri.’ucapnya guru
Harapan, “guru TK paud agar pemerintah desa dan pemko gunungsitoli bisa memperhatikan sekolah paud didesa kami agar bagunanan sekolah paud bisa direhap kembali layaknya sekolah untuk anak anak TK paud,”Cetusnya guru paud saat dikonfirmasi dirumah nya.
Disisi lainya, permasalah ini akan di laporkan oleh LSM PERKARA melalui Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam waktu dekat tutur Ketua LSM PERKARA Afdika Lase (pimpinan umum)
