Nias Utara – Terkait isu yang beredar di media sosial yang dipublikasi pada tanggal 06 februari 2026 dengan judul ” Heboh, Salah Seorang ASN Diduga Telah Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur ” ternyata hanya kesalah-pahaman atas sumber informasi yang diterima oleh media sosial tersebut.
Pada penyebaran sebelumnya, didalam Facebook dan menuliskan bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi SMK Negeri disalah satu sekolah Eks Alasa dengan inisial Bunga dan terduga pelaku adalah salah seorang oknum ASN yang bertugas di kantor camat alasa.
Berdasarkan hasil publikasi tersebut, maka media pun melakukan investigas dan penelusuran informasi lebih lanjut dan diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya kesalah pahaman atas sumber informasi yang didapat dari sumber yang tidak bertanggungjawab.(redaksi)
