LUBUK PAKAM – Suaraakademis.com||Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) berlangsung penuh antusias di Kecamatan Lubuk Pakam pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memperkuat peran akademisi memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor IV Bidang Riset, Publikasi, dan Kemitraan, Ahmad Rafiki, BBA (Hons), MMgt., Ph.D., CIMA, Dekan Fakultas Hukum UMA Dr. Muhammad Citra Ramadhan, SH., MH, jajaran fungsionaris fakultas, dosen lintas program studi, serta mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum. Kehadiran unsur pimpinan universitas dan sivitas akademika menunjukkan komitmen institusi dalam membangun kemitraan strategis dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor IV menegaskan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab sosial perguruan tinggi dalam mentransfer ilmu pengetahuan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong pemberdayaan masyarakat.

“Perguruan tinggi harus hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial dan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan ilmu yang dikembangkan di kampus dapat dirasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMA menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum. Ia menyampaikan bahwa pemahaman hukum yang baik akan membantu masyarakat mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus memahami mekanisme penyelesaian persoalan hukum secara tepat dan bijaksana.
Rangkaian kegiatan diisi dengan penyuluhan hukum, dialog interaktif, serta sesi tanya jawab yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat Lubuk Pakam. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan serta diskusi konstruktif yang berkembang sepanjang kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan PKM ini, Fakultas Hukum UMA berharap hubungan kelembagaan dengan masyarakat semakin erat dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan perguruan tinggi yang responsif, solutif, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial.
Ke depan, Fakultas Hukum UMA berkomitmen untuk terus menghadirkan program pengabdian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga peran akademisi dalam pembangunan daerah semakin nyata dan berdampak luas.
