MEDAN – Sekitar 100 mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Manhattan Medan, Senin (26/1/2026) siang.
Setelah berkumpul, massa kemudian bergerak menuju Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil IMIPAS) Sumut untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyoroti dugaan adanya fasilitas khusus yang dinilai tidak sesuai aturan bagi salah satu narapidana di Lapas Klas I Medan, yakni Samsul Tarigan.
Koordinator aksi, Yudhi William dan Sholihin Chaniago, menyebut fasilitas yang dipersoalkan antara lain pendingin ruangan (AC), spring bed, hingga telepon genggam di dalam kamar tahanan.
Menurut mereka, jika benar terjadi, hal itu bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan tata tertib di lembaga pemasyarakatan.
“Kami meminta pengecekan dilakukan secara terbuka dan hasilnya disampaikan ke publik. Jangan sampai ada perlakuan istimewa bagi warga binaan tertentu,” ujar Sholihin di sela aksi.
Selain menyoroti fasilitas, massa juga menyinggung dugaan adanya campur tangan pihak luar dalam pengelolaan lapas. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh.
Dalam tuntutannya, koalisi meminta:
• Pencabutan fasilitas yang tidak sesuai aturan.
• Evaluasi jajaran Kepala Lapas.
• Serta penegakan aturan secara tegas dan transparan.
• Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Aksi Serupa di Jakarta
Pada hari yang sama, aksi dengan tuntutan serupa juga digelar di Jakarta, tepatnya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sekitar 50 peserta menyampaikan aspirasi agar dugaan pemberian fasilitas khusus di Lapas Klas I Medan segera diusut.
Massa di Jakarta juga mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan Samsul Tarigan ke Lapas Nusakambangan serta menunda pemberian pembebasan bersyarat sampai proses pemeriksaan selesai.
Koalisi turut meminta aparat menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lapas.
Yudhi William mengatakan, pihaknya berencana melanjutkan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penelusuran dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak tertentu.
“Kami ingin semuanya transparan. Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun,” tegasnya. (Wan)
