
suaraakademis.com | Binjai –
Warga Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, akhirnya bisa bernapas lega. Seorang pria yang selama ini diduga menjadi bandar sabu dan meresahkan warga, berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Binjai.
Pria berinisial BS (29) ditangkap dalam operasi senyap di Jalan Pimpong, Jumat dini hari (23/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan berawal dari laporan warga yang menyebut BS kerap mengedarkan sabu di kawasan tersebut.
Di bawah pimpinan IPTU Alex Parasibu, S.H., tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mendapati pelaku berdiri mencurigakan di pinggir jalan sambil memainkan ponsel. Saat hendak diamankan, BS panik dan berusaha kabur ke arah permukiman warga.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Namun upaya pelaku sia-sia. Dalam hitungan menit, BS berhasil dilumpuhkan polisi. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua paket diduga sabu seberat bruto 1,41 gram serta satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, langsung digelandang ke Satresnarkoba Polres Binjai.
“Terduga dan barang bukti sudah kami amankan. Yang bersangkutan dijerat Pasal 114 UU Narkotika,” tegas Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane.
Ancaman hukuman yang menanti BS tidak ringan, yakni 4 hingga 12 tahun penjara. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk menekan peredaran sabu di wilayah Binjai Timur.
