Deli Serdang (Sabtu, 24/1/2026) | Camat Pagar Merbau, Junaidi, S,E selalu welcom terhadap siapapun, namun, di pemberitaan bahwa dirinya diberitakan menghindar dari awak media dan melakukan pembiaraan persoalan tanah eks PTPN I Regional I di desa Pagar Merbau I (Satu), hal itu tidaklah benar.
Permasalahan yang muncul pemberitaan yang viral terkait penguasaan fisik sebidang tanah eks PTPN tersebut yang diklaim sebagai milik pribadi oleh warga desa Pagar Merbau I bernama Taufik, seorang pengusaha ternak lembu, dan tanah eks PTPN tersebut kini telah dipagari dan aktivitas pembangunan yang terus berjalan, dan di anggap ada pembiaran tanpa tindakan tegas dari Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau hal tersebut juga tidaklah benar (hoaks).
Dikantornya jalan lintas Galang (23/1), camat Pagar Merbau Junaidi, S,E ketika ditanyai awak media terkait pemberitaan yang viral eks tanah PTPN tersebut, menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menanda tangani surat dalam bentuk apapun sesuai dengan edaran pemerintah kabupaten Deli Serdang.
“Saya bang, tidak pernah menanda tangani setitik tinta apapun mengenai surat tentang eks PTPN itu, dan memang ada wartawan mengonfirmasi saya, saya jawab, kalau mau mempertanyakan tanah eks PTPN itu, abang langsung ke provinsi dan itu hak provinsi menjawabnya dan tidak ada kewenangan pemerintah kecamatan pagar merbau menjawabnya.” ucap Junaidi
“Dan terkait adanya pemberitaan, mengenai saya menghindar dari wartawan dan juga katanya ada pembiaran, kan sudah saya jelaskan sebelumnya kepada wartawan kenapa ucapan saya tidak di muat di media itu kok malah saya dibilang ada pembiaran.” Ujarnya
Camat Pagar Merbau menambahkan terkait foto dirinya dengan Taufik mengatakan “Waktu itu saya menghadiri kegiatan acara pengajian akbar di lapangan bola kaki, dan di foto itu selain warga ada juga pak wakil, disitu kami berlima dan ini malah diberitakan saya berdua dengan taufik, kecewa saya mendengar hal ini,” Tutupnya

Ironisnya dalam pemberitaan itu, terkait eks tanah PTPN yang ada di Deli Serdang ini, seolah-olah menyebutkan camat di kabupaten deli serdang “Nakal” bermain tanah milik negara dan juga seolah olah menyebutkan Taufik pengusaha lembu tersebut tukar guling dengan pengusaha yang lain, adalah berita tidak benar.
Terpisah pengusaha lembu, Taufik, ketika ditanyai via telpon whatsApp, persoalan pemberitaan eks Tanah tukar guling, dirinya membantah hal tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan tukar guling atau menjual eks tanah PTPN itu kepada pengusaha manapun, ada-ada saja orang zaman sekarang, saya nggak tau apa-apa diberitakan, bahkan saya berfoto sama pak camat juga dipermasalahkan, itu saya berfoto sama wakil bupati pak Lom Lom juga warga di acara pengajian akbar, janganlah fotonya di potong seolah-olah cuma kami berdua.” Ucapnya.
Eks tanah PTPN tersebut sudah lama terjadinya keributan dikalangan penggarap di desa Pagar Merbau I, sebelum camat pagar merbau Junaidi, S,E menjabat di kecamatan tersebut.
(Red)