Suaraakademis.com.|Gunungsitoli –
Masyarakat Desa Bawodesolo dusun 3 lahemo Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, melaporkan Kepala Dusun 3 lahemo di Polres Nias. diduga merusak jalan fasilitas umum. Selasa (20/01/2026).
Jalan fasilitas umum tersebut diduga terlapor bernama Ama Ester Zendrato dan beberapa temannya dan warga setempat. menggali sebuah tanah kosong disamping sebuah jalan yang dimana jalan tersebut merupakan jalan yang dibangun pemerintah pada tahun 2020 yang bersumber dananya dari Dana Desa Bawodesolo akibat pengalian tanah tersebut menyebabkan tembok penahan longsor disamping jalan menjadi roboh/hancur dan dikawatirkan jalan tersebut akan longsor. yang dilakukan, pada hari Rabu (15/10/2025). ” Ungkap warga.
Selanjutnya, Perusakan itu telah di laporkan salah satu warga Desa Bawodesolo, berinisial EKZ di Polres Nias Registrasi Nomor : STTLP/B/29/1/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 16 Januari 2026 terlapor Ama Ester Zendrato.
Tambahnya“ Pelapor dan masyarakat Desa setempat sering menegur terlapor namun terlapor tidak mempedulikannya, pada tanggal 12 Januari 2026 pelapor menyampaikan surat yang berisi somasi kepada Kepala Desa bawodesolo untuk menindaklanjuti perbuatan terlapor namun sampai sekarang tidak ada jawaban dari pihak Desa tersebut.mengenai surat yang berisikan somasi itu, ” ungkap EKZ.
Menurut Kuasa Hukum dari Kantor Elyfama Zebua,SH..MH dan Partners menyampaikan, benar kita sudah Terima surat dan mendampingi pemberi kuasa EKZ Sebagai (Pelapor) tertanggal 16 Januari 2026
di kepolisian resort Nias,atas laporan dugaan tidak pidana “Perusakan” Sebagaimana dimaksud dalam pasal 521 KUHP undang undang Nomor 1 tahun 2023.”ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa keberatan, dan Pihak kuasa hukum kemudian mendampingi korban untuk melapor agar kasus ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Kuasa hukum mengapresiasi langkah cepat kepolisian polres Nias yang langsung merespons laporan tersebut. Agar terlapor dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik indonesia. Kami berterima kasih atas kesigapan Polres Nias ” ujar ELYFAMA zebua, SH. MH.
Terpisah, Kepala Desa Bawodesolo dikonfirmasi awak media belum memberikan merespon hingga berita ini ditayangkan di publik.(Redaksi)
