Suaraakademis.com||*Sibolga, Sumut –* Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, menyatakan prihatin dan menyesalkan tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap warga yang tertangkap melakukan penjarahan makanan di salah satu minimarket di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Pernyataan ini muncul menyusul bencana banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada 25 Oktober 2025, yang menyebabkan akses terputus dan warga mengalami kesulitan akut.
Dr. Faisal menegaskan bahwa kondisi darurat bencana semestinya menjadi pertimbangan utama bagi aparat penegak hukum. “Warga yang terdampak banjir bandang sedang berjuang untuk bertahan hidup. Mereka terpaksa mencari kebutuhan dasar seperti makanan di tengah keterputusan akses,” ujarnya, seperti dikutip dari rilis yang diterima media.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berpihak pada kemanusiaan, terutama dalam situasi darurat. “Penangkapan dalam kondisi seperti ini tidak hanya menambah trauma warga, tetapi juga mencederai semangat solidaritas dan empati,” tambahnya.
Forum Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah mengimbau pemerintah dan aparat terkait untuk fokus pada penanganan korban bencana dan perbaikan infrastruktur pascabanjir, bukan malah memperburuk keadaan dengan tindakan represif.
Dr. Faisal juga mengapresiasi upaya relawan dan organisasi kemasyarakatan yang terus memberikan bantuan kepada warga terdampak, serta mendorong dialog konstruktif antara semua pihak untuk mencari solusi terbaik.
Dr. Faisal, S.H., M.Hum, adalah Ketua Umum Forum Dekan Fakultas Hukum & Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Fordek FH & Ketua STIH PTM) se-Indonesia masa bakti 2024-2026.
