
suaraakademis.com | Selesai –
Peredaran narkoba di Kecamatan Selesai tepatnya di Desa Selayang Baru kian merajalela dan seolah tak tersentuh hukum. Aktivitas haram itu masih bebas beroperasi tanpa pengawasan serius, bahkan nyaris luput dari sorotan media. Kondisi ini memicu kemarahan publik yang menilai penegakan hukum di wilayah tersebut tumpul dan tak bertaji.
Selasa (20/1/2026), Kanit Polsek Selesai Ipda Manotar saat dikonfirmasi via WhatsApp mengaku telah menurunkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan masyarakat. Namun, langkah itu dinilai publik sebatas formalitas, tanpa tindak lanjut yang tegas.
Menurut keterangan Manotar, sosok yang disebut-sebut dengan julukan “Pesek” diduga merupakan bandar kecil yang mengambil barang haram dari pemasok yang identitasnya belum diketahui. Ironisnya, Manotar juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa “Pesek” yang dimaksud.
Lebih jauh, berdasarkan laporan anggota di lapangan, transaksi yang dilakukan “Pesek” disebut bersifat “buka-tutup” dan cenderung untuk konsumsi pribadi. Pernyataan ini justru memantik kecurigaan publik. Sebab, bagi masyarakat, pola “buka-tutup” adalah modus klasik peredaran narkoba yang selama ini sulit disentuh aparat.
“Kalau sudah ada laporan masyarakat, kenapa tidak ada tindakan tegas? Ini pembiaran atau memang ada dugaan sengaja dipelihara?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Fakta di lapangan menunjukkan, sepak terjang “Pesek” dalam bisnis haram di Desa Selayang Baru bukan hal baru. Namanya sudah lama santer disebut-sebut warga. Ia dikenal licin, piawai menghindari sorotan media dan aparat. Namun, hingga kini tak pernah tersentuh proses hukum yang jelas.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar:
Apakah aktivitas narkoba di wilayah hukum Polsek Selesai sengaja dibiarkan? Ataukah memang ada pihak-pihak yang diduga “memelihara” para pelaku?
Publik menilai, pengakuan aparat yang hanya sebatas “menurunkan anggota” tanpa hasil konkret adalah bukti lemahnya penegakan hukum. Jika aparat benar-benar serius, seharusnya ada penangkapan, pengungkapan jaringan, dan proses hukum terbuka.
Masyarakat kini menunggu pembuktian, bukan sekadar klarifikasi. Jika benar Polsek Selesai tidak melakukan pembiaran, maka langkah nyata harus segera ditunjukkan.
Tangkap pelaku, bongkar jaringan, dan buka ke publik. Jika tidak, stigma “pembiaran” akan terus melekat dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat akan semakin runtuh.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polsek Selesai:
berdiri di sisi hukum, atau terus menjadi sorotan publik terkait penanganan peredaran narkoba. (Wan/har)
