Suaraakademis.com/KuantanSingingi,- Polsek Kuantan Hilir melakukan pengecekan terhadap bengkel Nouval terkait dugaan penjualan sparepart palsu dan oli pelumas palsu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (20/3/2024) pukul 08.30 WIB di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir yakni Bengkel Nouval Baserah Kelurahan Pasar Usang Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing.
Pengecekan dipimpin oleh Kapolsek Kompol Sutarja, S.H, dan diikuti oleh sejumlah personel, antara lain Kanit Patroli Ipda Lukman, S.H, Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Afren, S.E, Ka Spkt III Bripka Adi Sutisna, dan Ka Spkt I Bripka Yupridal, serta Brigadir Ridwan Sinurat.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kuantan Hilir Kompol Sutarja, SH, mengatakan “Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pemberitaan media online terkait adanya dugaan penjualan sparepart palsu dan oli imitasi di bengkel Nouval Motor,” jelas Kapolsek.
“Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel pada pukul 08.30 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Sutarja, S.H. Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB, Kompol Sutarja, S.H, bersama personel Polsek melakukan pengecekan terhadap bengkel Nouval Baserah Kecamatan Kuantan Hilir,”
“Pengecekan dilakukan terhadap sejumlah sparepart dan oli pelumas, termasuk ban sepeda motor. Setiap barang diperiksa secara detail menggunakan aplikasi QR dan Barcode oleh tim personel Unit Reskrim Polsek,”
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya sparepart palsu maupun oli pelumas palsu. Selain itu, data dan invoice/bon pembelian barang sudah sesuai dengan pemesanan kepada distributor resmi masing-masing merk/produk,”
“Dalam kegiatan ini, tidak ada barang bukti yang diamankan. Pengecekan di bengkel Nouval Baerah kelurahan Pasar Usang Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi selesai pada pukul 10.30 WIB, dengan situasi aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing