*Polres Kuansing Mewujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Jelang Pemilu Damai 2024*
TELUKKUANTAN,- Suaraakademis.com||Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melaksanakan kegiatanJumat Curhat dengan masyarakat yang bertempat di Kedai Devi jalan lurus kantor Bupati Kelurahan Sinambek Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, Jumat (3/11/2023) pukul 09.00 WIB.
Adapun Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Kapolres Kuansing diwakili Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S.ST. S.H. M.H, dan dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Kuansing Akp Yuhelmi, Iptu Bambang S., PLH .Kasat Lantas Polres Kuansing, Iptu Aman Sembiring, S.H, Kasi Humas Polres Kuansing, Perwakilan Personil Lantas Polres Kuansing, Perwakilan personil Sat BinmasPolres Kuansing, Supardi,S.Ag, jabatan analis Pembinaan aparatur sdm di bkpp, Syafrisman,S.Sos, jabatan analis diklat di bkpp, Perwakilan Wartawan Bapak Robi Susanto dan Perwakilan dari Dialer Surya Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan menyampaikan, “Kegiatan Jum’at Curhat dilaksanakan oleh Polres Kuansing bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat, terkait pelayanan Kepolisian dan Harkamtibmas, menyerap aspirasi masyarakat tentang situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuansing khususnya dan mengetahui kondisi masyarakat di lapangan yang akan menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian,” pungkas Kompol Lilik.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan memberikan bimbingan, penyuluhan dalam upaya menciptakan Pemilu 2024 aman dan damai. “Kegiatan Jumat Curhat kali ini, kita bersama tokoh masyarakat, dalam rangka kordinasi dan memberikan himbauan terkait tahap Pemilu 2024,” jelas Kompol Lilik.
Penyampaian oleh Kepala Analis BKPP Kab.Kuansing menyampaikan “Mohon kiranya dari pihak kepolisian menyampaian informasi tentang pembayaran E – Tilang,”
Penyampaian dari perwakilan dealer CV Surya Kuansing mengucapkan “Dimohon kepada sat lantas polres kuansing untuk menertibkan kendaraan yang memakai knalpot racing karna suaranya menggangu ketentraman masyrakat,”
Penyampaian oleh PLH Kasat Lantas Polres Kuansing menjelaskan “Kami telah memberikan informasi tentang E – Tilang melalaui Sosialisasi dan media sosial guna memberikan penerangan kepada masyrakat, Pihak sat lantas Polres Kuansing melaksanakan giat preventif yaitu razia kendaraan dan patroli guna menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan pelanggaran kasat mata oleh pengendara,”
“Harapannya dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ini agar terjalin silaturahmi dan dapat menampung setiap informasi maupun keluhan masyarakat untuk dapat dioptimalisasi dalam kegiatan selanjutnya demi untuk menjaga Kamtibmas yang aman dan Kondusif diwilayah hukum Polres Kuantan Singingi,”
Kegiatan Jumat Curhat ini, bagian dari upaya menjaga kamtibmas di wilkum Polres Kuansing. “Meminimalisir potensi gangguan, juga mewujudkan situasi Kamtibmas aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” tutup Kompol Lilik mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing